jpnn.com - JAKARTA – Fraksi harga saham berencana diubah oleh Bursa Efek Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mengakomodasi investor saham jangka pendek. Perubahan diyakini bisa meningkatkan transaksi harian hingga sepuluh persen.
Fraksi harga saham di BEI yang berlaku sejak 6 Januari 2014 terbagi atas tiga kelompok. Pertama, harga saham kurang dari Rp 500. Fraksinya Rp 1 dengan ketebalan Rp 20.
BACA JUGA: Moncer, Penjualan Indofood Sentuh Rp 64 Triliun
Artinya, lompatan harga saham berubah per Rp 1 dengan lompatan maksimal alias ketebalan harga (tick price) Rp 20. Kedua, kelompok harga saham mulai Rp 500 sampai kurang dari Rp 5.000. Fraksinya Rp 5 dengan ketebalan maksimal Rp 100. Ketiga, harga saham mulai Rp 5.000 dan lebih. Fraksinya ditetapkan Rp 25 dengan ketebalan Rp 500.
Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya, BEI dan self regulatory organizations (SRO) sudah sepakat mengubah fraksi harga saham menjadi lima kelompok.
BACA JUGA: Jokowi: Kalau Belum Bayar, ya Suruh Bayar
Rencananya, fraksi harga saham terbaru dimulai dari harga saham sampai Rp 200 fraksinya Rp 1. Mulai Rp 200 sampai Rp 500 fraksinya Rp 2. Kemudian, rentang harga saham Rp 500 sampai Rp 2.000 fraksinya Rp 5. Untuk rentang harga Rp 2.000 sampai Rp 5.000, fraksinya Rp 10. Dan, untuk harga di atas Rp 5.000, fraksinya Rp 25. (gen)
BACA JUGA: FSRU PGN di Lampung Siap Dukung Proyek Listrik 35.000 MW
BACA ARTIKEL LAINNYA... Untuk Warga Surabaya, Reservasi Kereta Api Lebaran Mulai Dibuka Nih
Redaktur : Tim Redaksi