JAKARTA - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya indikasi manipulasi pasar pada transaksi perdagangan seluruh saham. Pemeriksaan BEI diarahkan kepada anggota bursa yang menjadi perantara perdagangan efek atas transaksi nasabahnya.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan kepada anggota bursa dilakukan untuk memastikan prinsip pengenalan nasabah (know your customer/KYC) dan pengawasan transaksi nasabah dapat dilakukan dengan baik oleh setiap anggota bursa. "Jika memang benar terjadi manipulasi harga yang dilakukan oleh sekelompok investor, maka BEI memberikan sanksi kepada anggota bursa yang menjadi perantara perdagangan efeknya," kata Uriep.
Indikasi adanya manipulasi perdagangan saham ini tercium oleh Masyarakat Investor Sekuritas Seluruh Indonesia (MISSI). Ketua MISSI Sanusi pun meminta BEI untuk menyelidiki dugaan manipulasi pasar pada perdagangan saham PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS). MISSI menduga ada aktivitas cornering yang dilakukan oleh sekelompok investor yang menyebabkan harga saham PRAS bergerak tak wajar.
Sanusi menambahkan, kasus manipulasi pasar sering terjadi tanpa ada kepedulian ataupun perhatian dari pihak bursa dan otoritas pasar modal. Pasalnya ada semacam kesimpulan bahwa kondisi tersebut hanya masalah investor bermodal menengah saja.
Ia pun kemudian menerangkan, kronologi saham PRAS. Pada 8 April 2013, terjadi perdagangan anomali pada saham PRAS. Saham ini pada awal perdagangan bergerak dengan volume yang sangat besar, dan mengerek harga sahamnya naik menjadi Rp 570 per lembar saham dan terus menguat hingga mencapai Rp 690 per lembar saham.
Akan tetapi di perdagangan sore hari, harga saham PRA ditutup turun drastis di level Rp 485 per lembar saham. Bahkan, Sanusi menambahkan perdagangan PRAS di sesi pertama sangat aktif dan merupakan transaksi teraktif di BEI. "Namun ada sekelompok investor yang terkoordinasi mengaktifkan perdagangan saham ini," jelas Sanusi. (gal/kim)
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan kepada anggota bursa dilakukan untuk memastikan prinsip pengenalan nasabah (know your customer/KYC) dan pengawasan transaksi nasabah dapat dilakukan dengan baik oleh setiap anggota bursa. "Jika memang benar terjadi manipulasi harga yang dilakukan oleh sekelompok investor, maka BEI memberikan sanksi kepada anggota bursa yang menjadi perantara perdagangan efeknya," kata Uriep.
Indikasi adanya manipulasi perdagangan saham ini tercium oleh Masyarakat Investor Sekuritas Seluruh Indonesia (MISSI). Ketua MISSI Sanusi pun meminta BEI untuk menyelidiki dugaan manipulasi pasar pada perdagangan saham PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS). MISSI menduga ada aktivitas cornering yang dilakukan oleh sekelompok investor yang menyebabkan harga saham PRAS bergerak tak wajar.
Sanusi menambahkan, kasus manipulasi pasar sering terjadi tanpa ada kepedulian ataupun perhatian dari pihak bursa dan otoritas pasar modal. Pasalnya ada semacam kesimpulan bahwa kondisi tersebut hanya masalah investor bermodal menengah saja.
Ia pun kemudian menerangkan, kronologi saham PRAS. Pada 8 April 2013, terjadi perdagangan anomali pada saham PRAS. Saham ini pada awal perdagangan bergerak dengan volume yang sangat besar, dan mengerek harga sahamnya naik menjadi Rp 570 per lembar saham dan terus menguat hingga mencapai Rp 690 per lembar saham.
Akan tetapi di perdagangan sore hari, harga saham PRA ditutup turun drastis di level Rp 485 per lembar saham. Bahkan, Sanusi menambahkan perdagangan PRAS di sesi pertama sangat aktif dan merupakan transaksi teraktif di BEI. "Namun ada sekelompok investor yang terkoordinasi mengaktifkan perdagangan saham ini," jelas Sanusi. (gal/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PT Taspen Diminta Fokus Urus BPJS dan SJSN
Redaktur : Tim Redaksi