Bursa Efek Indonesia akan mencarikan solusi, bila kedua perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan chain listing
BACA JUGA: Antam Segera Bangun PLTU di Pomalaa
Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah dengan mengalihkan kepemilikan saham, atau mengurangi kepemilikan saham.Direktur Perdagangan Saham, Penelitian dan Pengembangan BEI MS Sembiring menjelaskan bahwa salah satu perusahaan harus mengalah dan keluar dari bursa
Namun demikian, hasil keputusan yang dilakukan oleh BEI menunggu pemeriksaan yang akan dilakukan
BACA JUGA: Kerugian Antaboga Rp. 1,4 Triliun
Ini terutama terkait dengan sebenarnya berapa besar sumbangan anak perusahaan terhadap induk perusahaan terkait.Direktur Pencatatan BEI Eddy Sugito menambahkan bahwa BEI akan melakukan kajian lebih mendalam terkait hubungan kedua perusahaan tersebut
“Kita harus lihat dulu, karena kepemilikan MLPL di MPPA kan hanya 50 persen
BACA JUGA: Harga Nikel Terus Terpuruk
Jadi kelihatannya setelah penyesuaian terhadap hak minoritas, bukan chain listingTapi kita akan lihat terus perkembangannya," jelasnya.Eddy mengakui jika dilihat dari pendapatan, kontribusi Matahari terhadap pendapatan Multipolar memang sangat besarNamun jika dilihat dari laba bersih, maka kontribusi tersebut bisa berkurang karena adanya hak minoritas.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Multipolar pada triwulan III-2008, jumlah pendapatan perseroan mencapai Rp 9,50 triliunSedangkan jumlah pendapatan Matahari pada periode yang sama tercatat mencapai Rp 9,09 triliun.
Sementara laba bersih Matahari tecatat Rp 183,33 miliar sedangkan laba bersih Multipolar hanya tercatat Rp 30,59 miliarKepemilikan saham Multipolar di Matahari per September 2008 mencapai 50,10 persenArtinya total pendapatan Matahari dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Multipolar(iw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setahun, 20 Iklan Bermasalah
Redaktur : Tim Redaksi