jpnn.com, BEIJING - Otoritas China menerbitkan dokumen tentang pengendalian ekspor pada Rabu, beberapa hari menjelang implementasi perjanjian perdagangan bebas yang ditandatangani beberapa negara anggota Kemitraan Ekonomi Komperehensif Regional (RCEP).
Dokumen berjudul "Pengendalian Ekspor China" yang diterbitkan oleh Kantor Informasi Dewan Negara (SCIO) tersebut menjelaskan kedudukan, kelembagaan, dan praktik-praktik di China dalam meningkatkan tata kelola pengendalian ekspor.
BACA JUGA: Pertahanan China Berantakan, COVID-19 Pecahkan Rekor Kasus Baru
Dokumen itu juga berisi komitmen China dalam menjaga perdamaian dan pembangunan serta keamanan global.
Ada empat bagian penting dalam dokumen tersebut: pengendalian ekspor, peningkatan berkelanjutan dalam sistem regulasi pengendalian ekspor, modernisasi sistem pengendalian ekspor, dan kerja sama internasional.
BACA JUGA: China Dipermalukan Lonjakan Kasus COVID-19, Puluhan Pejabat Kena Sanksi
Dunia sedang mengalami perubahan besar yang tidak terduga dalam satu abad terakhir dengan meningkatnya faktor-faktor penyebab ketidakstabilan dan ketidakpastian, gangguan terhadap keamanan dan ketertiban internasional, serta tantangan dan ancaman terhadap perdamaian dunia, demikian bunyi dokumen yang beredar di kalangan media China itu.
Dokumen tersebut juga menekankan persaingan yang sehat dan rasional. Kebijakan pengendalian ekspor yang tidak diskriminatif menjadi sangat penting dalam mengatasi risiko keamanan regional dan internasional agar perdamaian dunia tetap terjaga.
BACA JUGA: Sempat Bela Muslim Uighur, Intel Akhirnya Minta Maaf kepada China
Untuk membangun ekonomi yang lebih terbuka dan damai, China berusaha menyelaraskan pembangunan berkualitas dengan jaminan keamanan dan modernisasi rezim pengendalian ekspor, menurut "buku putih" itu.
Dokumen itu mengamanatkan otoritas China bertanggung jawab secara global dengan penuh kehati-hatian dalam meningkatkan pertukaran dan kerja sama internasional.
China akan berpartisipasi secara nyata dalam kerja sama internasional untuk membangun komunitas global pada masa-masa mendatang.
China telah meratifikasi perjanjian perdagangan bebas RCEP yang berlaku mulai 1 Januari 2022. China menjadi salah satu anggota RCEP yang telah meratifikasi perjanjian tersebut, sedangkan negara-negara anggota lainnya, termasuk Indonesia, masih dalam proses.
"China sudah mantap menatap pemberlakuan perjanjian RCEP pada awal 2022," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Wang Wenbin kepada ANTARA di Beijing belum lama ini. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil