Bejat! 2 Pria Belasan Garap Gadis Belia 3 Kali di Kontrakan

Sabtu, 23 Desember 2017 – 11:27 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Satreskrim Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus penculikan dan persetubuhan anak di bawah umur. Gadis belia tersebut digarap dua pelaku yang masih berusia belasan tahun.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander mengatakan, korban yakni Bunga (nama samaran) telah diculik selama tiga hari dan diperkosa pelaku di sebuah kontrakan.

BACA JUGA: Semoga Polres Tangsel Segera Tangkap Penculik Aulia

“Korban masih 13 tahun, dia dijemput pelaku di rumahnya yang ada di Jalan Aria Putra, Ciputat, Tangsel pada 17 Desember,” kata Ahmad kepada JPNN, Sabtu (23/12).

Pelaku yang menjemputnya adalah Fajar Subekhi (15) dan Hadi Wijaya (19). Dua pria bejat itu sama-sama berasal dari Brebes, Jawa Tengah. “Korban dijemput pagi hari, lalu diajak naik angkot ke stasiun kereta api. Kemudian korban dibawa ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat,” papar Ahmad.

BACA JUGA: Dua Bulan, Gadis Belia Dijual Si Bos ke Hidung Belang

Setelah itu korban diajak pelaku ke kontrakannya yang ada di Jalan Kampung Pulo, RT 07 RW 08, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. “Di sana pelaku bersama korban tinggal selama tiga hari. Atas pengakuan tersangka Fajar, dia telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali,” tambahnya.

Kasus ini terungkap setelah korban yang dicari orang tuanya itu pulang dan menceritakan apa yang dia alami. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Tangsel. “Kami telah tangkap dua pelaku. Sebagai tindak lanjut atas terungkapnya kasus ini, kami akan memeriksa psikologis korban,” ucapnya.

Sementara untuk kedua pelaku dikenakan Pasal 83 jo Pasal 76 F dan atau Pasal 82 jo 76 E Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau 332 KUHPidana. (mg1/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler