jpnn.com - BANTEN - Sekali lagi, minuman keras dan obat-obatan terlarang menjadi perantara terjadinya kasus kekerasan dan pemerkosaan. EV (16) siswi kelas 2 SMA di Banten menjadi korban.
EV digilir 8 pria di gedung sekolah dasar di Kampung Jengkol Kelurahan Lorong, Kecamatan Kasemen Kota Serang Banten, Agustus lalu.
BACA JUGA: Layanan SIM Online tak Berlaku untuk...
Warga Kampung Cigelam Desa Cigelam Kecamatan Ciruas, Kabupaten Banten itu dijadikan pemuas syahwat setelah sebelumnya diberikan obat penenang hingga teler.
Delapan pelaku bejat itu adalah WN (19) KK (20) BS (19), OM (18), RF (17), JL (17), SP (20), IW (20). Dari delapan pelaku tersebut, baru empat yang ditangkap, yakni RF, JL, SP, IW. Sementara yang masih dalam pengejaran yakni WN, KK, BS, dan OM.
BACA JUGA: Stok Berkurang, Harga Beras Bakal Melambung
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Iptu Rezki Pasinovandi mengatakan, kasus perkosaan ini terbongkar setelah keluarga korban mengetahui EV hamil.
Kepada polisi, korban mengaku digilir 8 pemuda di gedung sekolah dasar pada Agustus 2015. Korban mengaku diberikan pil penenang sebelum melakukan hubungan intim.
BACA JUGA: Seluruh Fraksi Tolak Koruptor Dihukum Cambuk
“Keluarga korban kaget setelah mengetahui EV hamil. Awalnya korban tidak mau cerita. Setelah didesak bibinya, EV baru ngomong. Katanya dia digilir 8 pria,” ujar Rezki di Mapolres Serang, Sabtu (5/12).
Mengetahui EV menjadi korban persetubuhan, keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi pada 17 November 2015 lalu. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk korban.
“Korban saat ini sudah mengandung tiga bulan, kami masih terus melakukan pengejaran kepada empat pelaku yang belum tertangkap,” pungkas Rezki. (one/pojoksatu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kacau...Alat Peringatan Tsunami di Kampung Menteri Susi Dibiarkan Tak Berfungsi
Redaktur : Tim Redaksi