Bejat ! Ayah Rutin Perkosa Anaknya

Sejak SMP Hingga SMA

Senin, 29 April 2013 – 11:14 WIB
WAYJEPARA – Sungguh biadab apa yang dilakukan Suhardi (41), warga Desa Brajasakti, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur. Sejak anaknya EA (18) duduk di bangku kelas 2 SMP hingga kelas 3 SMA di Wayjepara, ia rutin memperkosa anaknya tersebut.

Pelaku akhirnya ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Wayjepara, setelah masyarakat memergoki pelaku menggauli korban di rumahnya, pukul 10.00 WIB Sabtu (27/4) lalu. Warga yang memergoki pemerkosaan itu naik pitam dan menghajar pelaku. Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Lamtim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sejak di tinggal istrinya menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri, Suhardi tinggal bersama anak-anaknya. Pelaku yang kesehariannya sebagai petani rupanya tak mampu menahan nafsu bejatnya. Pada tahun 2008 pelaku membawa minuman keras (miras) ke rumah, yang kemudian memaksa korban agar meminumnya. anaknya yang saat itu berusia 13 tahun diperkosa dan diancam jika melaporkan ke orang lain.

”Setelah minum miras korban jatuh pingsan dan pada saat terbangun korban dalam keadaan telanjang dan merasakan sakit dan pedih di bagian kemaluan, lalu selang beberapa hari pelaku selalu mengajak bersetubuh dengan korban dengan mengancam menggunakan golok,” kata Kapolsek Wayjepara AKP Deni kepada Radar Lampung (Grup JPNN), Minggu (28/4).

Peristiwa itu yang menjadi awal perbuatan pelaku menyetubuhi korban hingga sekarang.”Perbuatan itu terus dilakukan pelaku selama lima tahun atau sejak tahun 2008 sampai sekarang, namun anaknya tidak hamil,” ungkap Deni.

Deni menjelaskan, pelaku sudah diamankan di Mapolres Lamtim. Sedangkan, korban sudah melakukan visum di RSUD Sukadana.”Penyidik masih memeriksa pelaku, dan kami juga belum mengetahui penyebab kejadian itu sampai bapaknya memperkosa korban,” jelasnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Lamtim AKP Rosef Effendi membenarkan telah menerima penyerahan pelaku pemerkosaan anak kandunya dari polisi Polsek Wayjepara dan masyarakat setempat.”Pelaku masih di jeruji sel rutan mapolres, sedangkan perkara ini dipegang oleh polsek tersebut,” ucapnya. (ung)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bela Bapak, Adik Bunuh Kakak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler