jpnn.com, JOMBANG - Polres Jombang menangkap empat pelaku pencabulan terhadap AD, remaja 15 tahun asal Desa Karangmojo, Kabupaten Jombang.
Empat pelaku tersebut berinisial ER, 20; FG, 20; SM, 50; dan BI, 17.
BACA JUGA: Astaga, Kasus Pencabulan Banyak Banget
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat menyatakan, empat pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima aduan dari orang tua AD.
"Sebenarnya kami menerima laporannya sejak AD hamil sembilan bulan. Namun, saat itu kami belum bisa membuatkan berita acara pemeriksaan. Sebab, korban sudah mendekati masa persalinan. Saat ini bayi yang dilahirkan korban berusia 1 bulan," katanya.
BACA JUGA: Pergoki Sejoli Begituan, Cowoknya Kabur, Si Cewek Malah Digarap Lagi
Dia menyebutkan, empat pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Ada yang di rumah. Ada juga yang di pinggir jalan. Mereka terlibat dalam tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur," lanjutnya.
BACA JUGA: Tiga Bulan Pacaran Kena Rayuan Gombal, Empat Kali Begituan
Modusnya, pelaku secara bergantian membujuk korban.
"Korban diiming-imingi uang jika bersedia melakukan hubungan badan. Ada sebagian pelaku yang sudah memberikan uang. Namun, ada pula yang tidak," terangnya.
Pelaku berinisial ER, misalnya. Wahyu mengungkapkan, ER sudah dua kali mencabuli AD.
Pertama dilakukan di Mojokerto, yang kedua di tanggul Sungai Brantas.
"ER melakukan pencabulan di tanggul Sungai Brantas bersama FG. Selanjutnya, SM melakukan pencabulan di hutan Kalipadas Pelabuhan," jelasnya.
Khusus tersangka BI, menurut Wahyu, tidak ikut melakukan pencabulan secara langsung.
Namun, pelaku terlibat dalam perencanaan dan berperan sebagai pengantar korban.
"BI mengantarkan korban untuk bertemu dengan pelaku lainnya yang saat ini masih kami kejar. Sementara memang ada empat orang. Namun, pengembangan masih dilakukan dan mungkin pelaku lebih dari 10 orang," tuturnya. (mar/bin/c24/end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Tiga Bulan Pacaran, Sudah Empat Kali, Akhirnya...
Redaktur & Reporter : Natalia