jpnn.com - NGANJUK - Biadab! Ungkapan itu yang tampaknya tepat untuk menggambarkan kelakuan Machfud Al Ashari, 47. Lelaki asal salah satu desa di Tanjunganom, Nganjuk itu tega menyetubuhi Mawar (bukan nama sebenarnya), 17. Yang membuat semua pihak geleng kepala, Mawar adalah anak kandungnya sendiri.
Kini Machfud sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Nganjuk.
BACA JUGA: Bekuk Pemalsu Dokumen Pelaut
"Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Deddy Iskandar.
Machfud sebenarnya sudah diamankan Jumat (10/1) lalu. Namun karena kepentingan penyidikan, kasus ini baru dibuka ke publik hari ini.
BACA JUGA: Sekap dan Aniaya Pacar Saat Hamil 3 Bulan
Deddy mengatakan, Machfud ditangkap di rumahnya sendiri pada pukul 15.00. Ternyata yang melaporkan adalah guru korban.
Kasus ini terbongkar setelah korban mengadukan pengalaman itu kepada gurunya.
BACA JUGA: Polisi Minta Peminum Cukrik Dihukum
Dalam kondisi ketakutan, Mawar memberanikan diri curhat pada gurunya di salah satu SMPN di Nganjuk.
Tentu saja cerita itu mengagetkan sang guru. "Selama ini dia tak pernah cerita ke siapapun karena takut dengan ayahnya," kata Deddy.
Ternyata ayah bejat itu berbuat cabul sejak anaknya duduk di bangku kelas V SD. Biasa perbuatan itu dilakukan di malam hari saat sang istri terlelap.
Kasus ini masih ditangani Unit PPA Polres Nganjuk dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (pas/ery/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Melawan, Rampok Tewas Ditembak
Redaktur : Tim Redaksi