jpnn.com, TERNATE - Sungguh bejat tindakakan SA alias Saidi (64). Bagaimana tidak, warga Kelurahan Jati Ternate Selatan ini diduga mencabuli anak di bawah umur sebut saja APD (12) yang merupakan tetangga pelaku.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (3/5) sekira pukul 16.30 WIT. Korban kemudian menceritakan ke keluarganya. Setelah tahu, keluarga lalu membuat laporan ke Mapolres Ternate.
BACA JUGA: Cermati Baik-Baik, Ini Tampang Bapak Tiri Bejat
Informasi yang dihimpun Malut Post (Jawa Pos Group), kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku sendiri. Awalnya korban sedang bermain bersama teman-teman dan juga cucu pelaku di sekitar rumah pelaku. Di saat itu juga, pelaku yang sementara berada di rumahnya kemudian memanggil korban.
Pelaku juga membujuk korban dengan iming-imingan uang Rp 50 ribu. Setelah korban mengikuti kemauannya, pelaku kemudian beraksi. Pelaku membawa korban ke dalam kamar lalu menyuruhnya untuk membuka baju dan celana.
BACA JUGA: Awalnya Kenalan Lewat FB, Lalu Diajak Jalan, Malamnya Digilir 3 Remaja
Korban yang masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD) ini pun hanya mengikuti kebejatan pelaku. Selanjutnya korban disuruh naik ke tempat tidur dan kemudian pelaku memulai aksinya.
Setelah korban balik ke rumahnya lalu menceritakan ke orang tuanya. Keluarga lalu bertandang ke Mapolres untuk membuat laporan.
BACA JUGA: Bocah Ini Trauma Setiap Pergi ke Sekolah, Ternyata oh Ternyata...
Kapala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Ternate Iptu Siswan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, setelah pihaknya mendapat laporan dari kelaurgan korban, langsung turun mengamankan pelakunya.
”Korban sudah membuat laporan, sementara pelakunya sudah kita amankan,” jelas Siswanto.(mg-03/jfr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Dapat Jatah dari Istri, Suami Garap Anak Tirinya
Redaktur & Reporter : Friederich