BEJAT! Oknum Polisi Perkosa Gadis 17 Tahun

Rabu, 15 Juni 2016 – 06:57 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - DENPASAR – Setelah menerima informasi mengenai korban budak seks, oknum polisi bejat Aiptu KA, 56, langsung diamankan oleh Provost Polres Klungkung pada Senin malam lalu (14/6). Polisi yang terkenal dengan sebutan si Jantuk Gula itu telah menjalani pemeriksaan intensif dari petugas Provost.

Kapolres Klungkung, AKBP FX. Arendra Wahyudi mengakui telah mengamankan polisi asal Banjar Metulis Desa Dawan Kaler Kecamatan Dawan tersebut.

BACA JUGA: Et Dah..Usai Vonis Bang Ipul Malah Nyanyi

“Kami sudah amankan dan mengambil pemeriksaan awal. (Hasilnya, red). Tentunya untuk konsumsi sendiri (internal, red) dan kami akan berkonsultasi dengan Polda,” ujar AKBP Arendra seperti dilansir Bali Express (JPNN Group), Rabu (15/6).

Arendra mengaku kaget dengan kejadian tersebut. Pasalnya, selama bertugas di Polres Klungkung, dia belum pernah menerima laporan kejadian pemerkosaan dengan cara yang beringas dilakukan oleh Jantuk Gula yang bertugas di Bintara Administrasi Seksi Pengawas (Bamin Siwas) Polres Klungkung terhadap korbannya, NKBW, 17, asal Karangasem.

BACA JUGA: Saipul Nyanyi Lagu Berlirik: Tapi Kau Jangan Nakal

“Sejauh ini Polres belum pernah menerima laporan tersebut. Sejak saya di sini juga belum pernah terima laporan pencabulan di bawah umur,” tegasnya. Apalagi jika kejadiannya terjadi di lingkungan Besang, Klungkung.

Bukan bermaksud untuk menutupi kejadian itu, pihak Polres mengaku siap bekerja sama dengan Polda Bali untuk mengusut tuntas aksi pemerkosaan tersebut.

BACA JUGA: Inilah Kalimat-kalimat Saipul Jamil saat Sidang Vonis

“Kalau pun salah, kami akan proses sesuai hukum berlaku. Apapun proses akan kami ikuti, apa pun sanksinya akan kami ikuti,” tukasnya.

Pada intinya, pihaknya tidak akan menutupinya. Kapolres juga mengimbau masyarakat Klungkung untuk tidak segan melaporkan kejadian yang ada hubungannya dengan anggotanya. Dia berharap tidak ada lagi korban pemerkosaan berinisial NKBW, 17, asal Karangasem yang disebut-sebut ketakutan melapor.

“Kami berharap jika ada tindakan atau pun hal-hal lain yang dilakukan porsonel Polres Klungkung yang membuat masyarakat Klungkung tidak nyaman, silakan lapor ke Polres atau intansi kepolisian (Polda, red),” terangnya.

Sementara itu, menurut sumber di kepolisian, Jantuk Gula diamankan di ruang khusus di Provost. Ruangannya terpisah dengan tahanan kriminal. Lanjut Arendra, selain diamankan, Jantuk Gula juga sudah dicecar beberapa pertanyaan.(JPG/dra/fri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Divonis 3 Tahun, Bang Ipul: Masih Banyak Yang Lebih Lama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler