jpnn.com - DENPASAR - Kasus asusila di Bumi Panji Sakti, Buleleng kembali terjadi. Mirisnya, pelaku adalah orang terdekat korban.
Terbaru, seorang gadis berusia 13 tahun dan masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) disetubuhi tetangganya sendiri hinga berulang kali. Korban juga mendapat ancaman dari pelaku yang sudah beristri ini agar tidak melaporkan perbuatan bejatnya.
BACA JUGA: Masih Misteri...Tiga Peluru di 3 Titik Showroom Lambhorgini
Menurut informasi yang dihimpun Bali Express (JPNN Group), kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur ini terjadi di Kecamatan Seririt, Buleleng. Korbannya Komang BD, 13, siswa di salah satu SMP di Seririt. Sedangkan pelakunya Komang S,43, yang tak lain adalah tetangga dekat korban.
Menurut sumber, persetubuhan ini sudah kesekian kalinya terjadi. Namun baru terungkap setelah percobaan persetubuhan terakhir.
BACA JUGA: Penembak Showroom Lambhorgini Itu di Lima Derajat...
Terungkapnya kasus asusila terhadap anak di bawah umur ini, Rabu (8/6) malam, sekitar pukul 23.45 Wita. Saat itu, ibu korban mendengar rintihan dari kamar korban yang bersebelahan. Karena curiga, ibu korban mendobrak masuk kamar korban bersama kakak koban. Pelaku diduga masuk kamar korban melalui jendela kamar korban.
Setelah pintu dibuka paksa, keluarga korban kaget karena melihat Komang BD ditindih orang yang sudah sangat dikenal, yakni tetangganya sendiri yang sudah dikenal baik.
BACA JUGA: Pembunuh Fatimah Ternyata Punya Istri dan Anak Balita
”Ibunya menemukan, saat itu belum terjadi persetubuhan,” kata sumber Koran ini.
Saat ditemukan masuk dan memaksa korban bersetubuh, pelaku nyaris dihakimi keluarganya sendiri. Setelah diintrogasi keluarganya, korban mengaku bukan sekali saja pelaku masuk kamar diam-diam dan mengajak berhubungan badan. Korban mengaku sudah enam kali disetubuhi.
Setiap selesai disetubuhi, korban selalu mendapat ancaman jika menceritakan pada keluarganya. Korban yang ketakutan semakin leluasa menyetubuhi korban, hingga berkali-kali di kamar korban setiap ada kesempatan. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban ahirnya melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng, Kamis (9/6) lalu.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng Ipda Edi Sukaryawan, saat dikonfirmasi membenarkan laporan persetubuhan anak dibawah umur tersebut. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, pelaku masih kami cari,” ujarnya, Jumat (10/6).
Dari hasil pemeriksaan, saat tertangkap basah keluarganya pelaku belum sempat berhubungan badan karena kepergok orang tua korban. Saat diketahui keluarga korban, pelaku langsung lari melewati jendela kamar. Meninggalkan korban yang menangis di dalam kamar.
”Ibu korban mendengar anaknya merintih, lalu mendobrak pintu kamarnya,” jelasnya.
Saat ditanya keluarga, korban mengaku sudah berulang kali disetubuhi pelaku. Terakhir berhubungan badan dengan pelaku di kamar korban, Selasa 31 Mei 2016. Saat itu korban dipaksa dan diancam pelaku yang masuk ke dalam kamar melalui jendela kamar.
Sebelumnya persetubuhan terakhir itu, pelaku sudah berulang kali masuk lewat jendela dan memaksa korban melayani nafsu pria beristri itu. Karena takut dengan ancaman pelaku korban pasrah melayani ajakan main kuda lumping pelaku.
“Pengakuanya sudah enam kali, yang diingat kejadian (persetubuhan) terakhir itu," terangnya.(JPG/bas/yes/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Babak Belur, Ditangkap Polisi Pula
Redaktur : Tim Redaksi