jpnn.com, LUMAJANG - Polres Lumajang membekuk SU, warga Desa Sumber Mujur yang tega memerkosa anak kandungnya selama empat tahun.
Perilaku bejat itu akhirnya terkuak, saat dia berusaha mencabuli anaknya di sebuah hotel di kawasan Senduro.
BACA JUGA: Kronologis Wanita Cantik Diperkosa 25 Pria di Kapal Hingga Area Kuburan
BACA JUGA : Sedang Menderita Sakit Stroke, Diperkosa Ayah Kandung Pula..
BACA JUGA: Wanita Cantik Diperkosa 25 Pria di Kalbar, Dalangnya Ternyata Sang Pacar
Saat berada di dalam kamar itu, korban berpura - pura akan ke kamar mandi. Saat pelaku lengah, korban melarikan diri dan melaporkan perbuatan ayahnya ke mapolsek setempat.
“Tersangka yang memiliki lima istri ini, mengaku anaknya menuruti kemauannya, setelah anaknya ketahuan berhubungan intim dengan pacarnya,” ujar Kapores Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban.
BACA JUGA: Keponakan Hamil 7 Bulan, Mendadak Paman Menghilang
BACA JUGA : Ayah Sering Gituin Anak Kandung saat Istri di Rumah
Bahkan, aksi bejat ini terus dilakukan tersangka, hampir setiap hari. Terutama saat di rumahnya tak ada istri maupun nenek korban yang tinggal bersamanya. Tersangka sempat menjadi bulan - bulanan para tahanan karena aksi bejatnya.
“Agar tak menjadi sasaran amuk para tahanan lain, tersangka dipisah di tempat yang berbeda,” sambung AKBP Arsal.
Tersangka akan dijerat dengan UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Gadis Menghilang, Ternyata Diperkosa Pacar dan 5 Temannya
Redaktur & Reporter : Natalia