jpnn.com - jpnn.com - Sungguh bejat perbuatan tiga pemuda pengangguran ini. Mereka adalah M. Maflif, Febby dan Krisna.
Ketiga warga Desa Cangringturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo ini tega memperkosa Dewi (nama samaran) yang masih di bawah umur.
BACA JUGA: Bu Bidan Ditangkap Saat Berdua dengan Kekasih
Ketiganya ditangkap saat mengamen di seputaran Pasar Krian.
Aksi kejahatan itu bermula, ketika tersangka Maflif, mendatangi rumah Dewi seorang diri.
BACA JUGA: Bandit Ini Bisa Tarik Uang di ATM Tanpa Kurangi Saldo
Keduanya janji berkencan. Namun, Maflif justru juga memberi kabar kepada dua pelaku lainnya untuk datang ke rumah korban.
Saat itu ketiga pelaku langsung menyeret korban ke dalam kamar mencabulinya bergantian.
BACA JUGA: Dor, Dor, BNN Sita 5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Setelah diperkosa oleh tiga tersangka, korban meminta izin untuk ambil air di luar kamar.
Tanpa sepengetahuan ketiga tersangka, kesempatan itu digunakan korban untuk melarikan diri dan meminta bantuan pada tetangga.
"Begitu mendengar teriakan korban minta tolong, ketiga tersangka melarikan diri dari rumah sebelum diamuk massa," kata AKP Samsul Hadi, Kepala Sub Bagian Polresta Sidoarjo.
Namun, pada akhirnya ketiga pemuda itu berhasil ditangkap.
Ketiganya kini harus mendekam di tahanan polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Mereka melanggar pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (win/mud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjal ATM Pakai Korek, Raup Rp 40 Juta Sekali Beraksi
Redaktur & Reporter : Natalia