jpnn.com - JAKARTA – Staf di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat pembekalan tentang intelijen. Hal itu dilakukan untuk memerkuat kemampuan para personel LPSK dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.
Pembekalan tentang kemampuan telik sandi terhadap para pegawai LPSK dilakukan dalam pendidikan dan latihan Intelijen sejak 5 April lalu hingga 18 April mendatang di di Pusat Pendidikan Intelkam Polri, Bandung, Jawa Barat. Diklat itu diikuti 21 personel dari berbagai divisi dan unit di lingkungan LPSK. Sedangkan instrukturnya berasal dari Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) Polri.
BACA JUGA: Penumpang di Roda Belakang Garuda Belajar Menyusup dari Internet
Menurut Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, diklat intelijen ini bertujuan memperkuat upaya perlindungan yang diberikan kepada saksi dan korban. "Sehingga para saksi dan korban merasa aman, nyaman dan tidak takut untuk mengungkapkan hal-hal yang diketahui," katanya dalam siaran pers, Rabu (8/4).
Semendawai menambahkan, kemampuan intelijen diperlukan karena dalam banyak kasus, personel LPSK harus berhadapan dengan pihak-pihak yang punya pengaruh dan jaringan kuat. Karenanya, kemampuan intelijen dirasa penting untuk menghadapi ancaman-ancaman tersebut.
BACA JUGA: Ada Apa dengan Hubungan Mega dan Tjahjo?
"Sekaligus menghindari saksi dan korban dari ancaman yang menganggu keselamatan dan keamanan mereka bersaksi," papar Semendawai.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Curigai Agenda Tersembunyi di Balik Audit ke PPA Kejagung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soetrisno Bachir Temui Jokowi di Istana, Ini Isi Pertemuannya
Redaktur : Tim Redaksi