JAKARTA—Mabes Polri membantah jika kabar penganiayaan seorang wartawan di Aceh Tenggara dilakukan oleh anggota polsek setempat. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh bekas anggota Gerakan Aceh Merdeka.
‘’Jadi ada masyarakat penduduk di situ yang diduga mantan anggota GAM yang melakukan penganiayaan kepada wartawan itu dan kasus tersebut telah ditangani Polres Aceh Utara,’’ ujar adiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (10/2).
Sebelumnya beredar kabar bawa seorang wartawan mengalami penganiayaan beberapa watu lalu. Beredar kabar bahwa pelaku pemukulan itu adalah polisi setempat dan dilaporkan ke Polres Aceh Utara.
‘’Setelah kita telusuri dan kita cek di polsek yang bersangkutan, ternyata bukan anggota polsek yang bersangkutan,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Bencana Alam, Florata Bentuk Forum PRB
Redaktur : Tim Redaksi