Bekas Bendahara Korlantas jadi Saksi Irjen Djoko

Jumat, 31 Mei 2013 – 15:08 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat simulator SIM dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo pada Jumat, (31/5).

Sidang lanjutan ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari KPK. Saksi yang dihadirkan adalah mantan anak buah Djoko di antaranya Budi Setyadi, Legimo, dan Wisnu Budaya. Ketiganya saat ini masih aktif di jajaran Polri. Satu saksi lagi adalah pensiunan Polri, Murdono.

"Sebenarnya ada enam saksi tapi hanya empat yang hadir. Dua yang tidak hadir itu saksi Didik Purnomo dan Budi Susanto," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) HMS Roni di pengadilan.

Didik dan Budi, sudah dijadwalkan memberikan kesaksian pada Selasa lalu. Namun, keduanya berhalangan memberikan kesaksian. Hari ini pun kembali tidak hadir. JPU tidak memberitahukan alasan ketidakhadiran keduanya.

Kesaksian pertama diberikan oleh Kompol Legimo dalam sidang.  Ia adalah mantan Bendahara di Korlantas Polri. Legimo datang memakai seragam lengkap kepolisian. Sedangkan saksi lainnya hanya berpakaian batik dan celana bahan. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh Wamil Dinilai Ide Konyol

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler