jpnn.com, JAKARTA - Arman Hanis menanggapi pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J yang mengatakan ada bekas jeratan tali di leher eks ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo itu menjelaskan tanda di leher Brigadir J tersebut merupakan bagian dari prosedur dalam autopsi.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Bambang Tanpa Sungkan Ungkap 3 Hal Dilanggar Polisi, Jleb!
"Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi," kata Arman dalam keterangannya, Kamis (28/7).
Dia meminta semua pihak agar bersabar dan tidak menyampaikan pernyataan yang spekulatif soal kasus kematian Brigadir J.
BACA JUGA: Mbak Erayani Mengaku Pria dengan 6 Gelar Dituntut 8 Tahun Penjara, Lihat Tuh!
"Bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk Kapolri," ujar Arman.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sejumlah temuan terbaru soal kasus kematian eks ajudan istri Irjen Ferdy Sambo itu.
BACA JUGA: Fakta Baru, Mobil Rombongan Bergerak, Ada Irjen Ferdy Sambo, Putri, hingga Bharada E
Satu di antaranya, adanya bekas jeratan tali dan sayatan di tubuh polisi asal Jambi tersebut.
"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan. Di hidung ada sayatan sampai dijahit dan bawah mata, dan bahu (sayatan)," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7). (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mempelai Pria Tak Kunjung Datang, Mbak D Terpaksa Lakukan Ini, Hemm
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi