jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Vice President Marketing, Sales and Operation Support, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Muhidin pada Selasa (8/2).
Bekas petinggi PT Antam itu akan diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anode logam antara perusahaan pelat merah itu dengan PT Loco Montrado pada 2017.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Petinggi PT Antam
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/2).
Selain Muhidin, KPK juga memeriksa mantan Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Antam Nursyahrini Dewi.
BACA JUGA: Aksi Bripka Oktavianus Bikin Bangga Polri, Irjen Iqbal Siap Memberi Surat Sakti
Fikri mengharapkan kedua saksi itu hadir untuk pendalaman materi dalam dugaan rasuah ini.
Seperti diketahui, kasus dugaan rasuah ini sudah masuk ke tahap penyidikan di KPK.
BACA JUGA: Mengaku Positif Covid-19, Reza Fahd Adrian Malah Berwisata di Malang, Polisi Bergerak
Hingga kini lembaga antirasuah itu masih merahasiakan identitas pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.
Namun demikian, ada salah satu tersangka terungkap setelah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menang melawan KPK.
KPK memastikan masih menyelidiki dugaan rasuah kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017.
Kasus itu tetap diselidiki meski Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar tak lagi menjadi tersangka usai menang praperadilan. (tan/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga