jpnn.com - MATARAM – M Luthfi C, bekas anggota polisi asal Kota Mataram berulah. Ia diduga memeras sejumlah pengusaha Sawmill (penggergajian kayu, Red) di Narmada, Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Selasa (8/12) lalu.
Luthfi ditangkap sekitar pukul 14.45 Wita di Narmada dan ditahan di polsek setempat. Sementara rekannya ML (Inisial, Red) yang juga pecatan polisi berhasil melarikan diri.
BACA JUGA: Beginilah Dialog Pria dengan Selingkuhan Istrinya...Craak! Tangan Nyaris Putus
“Satu orang kabur. MLC (M Luthfi Christanto, Red) dan ML ini mencatut nama Kapolsek Narmada dan memeras pengusaha sawmill,” kata Kapolsek Narmada Kompol Setia Wijatono kepada Lombok Post (Grup JPNN.com), kemarin.
Ia menuturkan, dua pecatan polisi tersebut mendatangi pengusaha sawmill atas nama Kapolsek Narmada dan meminta sejumlah uang. Korbannya bernama Faisal warga Desa Keru sempat menyerahkan uang Rp 100 ribu. Kemudian dari H Muzaki pengusaha sawmill lainnya di Desa Sedau pelaku mendapat tambahan Rp 100 ribu. Selain itu para pelaku memeras sejumlah korban lainnya dengan alasan bantuan dana pengamanan pilkada.
BACA JUGA: Barang Ibu Muda yang Diculik Tujuh Pria Tegap Itu Telah...
“Mereka juga beralasan uang jalan menuju ke Pulau Sumbawa. Karena mereka berdua ngaku ikut pengamanan pilkada,” ungkapnya.
Kasus terbongkar dari kecurigaan para korban. Karena, selama ini Kapolsek setempat tidak pernah meminta apapun terhadap mereka. Salah seorang korban menghubungi Babinkamtibmas setempat dan diteruskan kepada Kapolsek Narmada.
BACA JUGA: Lagi Mancing di Laut, Didatangi Empat Pria Berkelewang
Nah, saat pelaku hendak pulang ke Mataram, petugas menghadang mobilnya dan menggiring ke mapolsek. Sementara, ML melarikan diri setelah mengetahui polisi mencarinya.
“MLC ini di PTDH tahun 2010 karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Sekarang kami sedang proses,” katanya.(jlo/r3/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Ibu yang Paksa Anak dan Pacarnya Datangi Dukun Aborsi, Padahal Masih SMA
Redaktur : Tim Redaksi