jpnn.com - SURABAYA - Tidak sanggup menerima kenyataan anak laki-lakinya menghamili sang pacar, Sri Kustianigsih nekat berbuat tercela. Sri memaksa dua anaknya, FA dan DR, mengubur janin berusia sekitar enam bulan. Janin tersebut merupakan buah hubungan gelap antara FA dengan pacarnya, FR.
FA dan pacarnya merupakan siswa kelas XI SMAN 9 Surabaya, sedangkan FR adalah siswi kelas XI SMAN 4 Surabaya. Keduanya sama-sama masih berusia 16 tahun.
BACA JUGA: Rasain! Pengedar Permen Ditangkap Polisi
Sementara itu, DR merupakan siswa kelas IX SMP dan berusia 14 tahun.
Terungkapnya pembuagan janin itu berawal saat FA dan adiknya, DR diminta sang ibu membuang janin di kompleks makam Asem Jajar pada Selasa (8/12) malam, pukul 22.30.
BACA JUGA: Tangan Sopir Diborgol, Mata Ditutup Lakban, Eeeh Ada Razia Begal Pun Kabur
Mereka berpikir, saat itu warga di sekitar kompleks makam sudah tertidur lelap.
Sayang, dugaan itu salah. Ternyata, banyak warga yang begadang dengan alasan mengantisipasi serangan fajar politik uang menjelang coblosan.
BACA JUGA: Gara-gara Masalah Sepele, Menantu Bacok Mertua
“Kami curiga ada dua orang yang bukan asli sini malam-malam mendekati makam. Kami memang sengaja begadang mengawasi beberapa TPS," cerita Ketua RW 4 Imam Bukhori.
Dua warga setempat, yakni Totok Sugiarto dan Sulistiyono, terus mengawasi FA dan DR di sekitar makam. Tiba-tiba, salah seorang remaja tersebut melompati tembok makam. Sementara itu, seorang lagi menunggu di dekat sepeda motor.
FA yang sudah berada di dalam kompleks makam tersebut kemudian didekati Sulistiyono. Ketika itu, FA membawa tas abu-abu. "Dia bilang mau mengubur ari-ari," tutur Sulistiyono.
Pengakuan FA tidak lantas membuat Sulistiyono dan Totok percaya. Keduanya memaksa FA melihat isi tas tersebut. "Kami terpaksa merebut tas itu. Dia (FA) langsung tampak gemetar," ujar Totok.
Begitu tas dibuka, mata dua warga itu terbelalak. Mereka melihat sesosok janin yang ukurannya nyaris sempurna.
Janin bayi tersebut sudah dibalut kain kafan secara rapi. Bagian mata, hidung, dan telinganya juga sudah ditutup kapas.
Kepala janin juga terlihat menghitam lebam. Totok menduga, warna lebam itu disebabkan kepala bayi ditarik keluar secara paksa dari rahim ibunya. "Kami langsung panggil polisi dan warga lainnya," kata Totok.
Malam itu juga, FA dan DR diamankan warga setempat. Saat ditangkap, DR meminta warga untuk mengizinkannya pulang. Dia mengaku tidak tahu bahwa sang kakak hendak menguburkan janin.
DR kemudian pulang ke rumahnya di Jalan Simorejo Timur untuk memberi tahu ibunya.
Sri Kustianingsih akhirnya juga mendatangi warga yang sedang berkumpul di sekitar kompleks makam. Dia turut diamankan warga sembari menunggu polisi datang.
Selang 40 menit kemudian, anggota Polsek Bubutan dan Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya tiba di lokasi.
Mereka melakukan olah TKP dan menemukan tanah bekas galian yang kedalamannya masih sekitar 20 cm. Di dekatnya juga ada sekrup kecil yang dipakai FA untuk menggali.
Polisi lantas membawa jasad janin tersebut ke ruang jenazah RSUD dr Soetomo. Sri dan FA digelandang ke Mapolsek Bubutan. Keduanya kemudian diinterogasi sejak dini hari hingga petang kemarin (9/12).
FA mengakui bahwa janin yang hendak dikubur itu hasil hubungan dengan pacarnya, FR. FA merupakan siswa kelas XI SMAN 9, sedangkan FR adalah siswi SMAN 4. "Dia (FA, Red) baru tahu kalau pacarnya hamil sekitar tiga minggu lalu," tutur salah seorang sumber kepolisian.
Berdasar hasil pemeriksaan polisi juga dikabarkan bahwa orang tua FR belum tahu kabar kehamilan putrinya itu.
Selama ini, dia sangat pintar menyembunyikan perutnya yang mulai membuncit.
Justru FA yang lebih dahulu memberi tahu ibunya bahwa dirinya telah menghamili seorang gadis.
Mendapat laporan anaknya, Sri Kustianingsih kaget dan panik. Dia memutuskan untuk membawa pacar anaknya itu ke dukun aborsi. FA mengaku tidak tahu cara ibunya menggugurkan janin tersebut.
Tengah malam sekitar pukul 01.00, polisi menjemput FR di rumahnya di kawasan Dukuh Pakis.
Setelah dijemput, FR dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk menjalani visum. Hingga kemarin, FR masih dirawat inap dan belum dimintai keterangan.
Sementara itu, polisi masih berhati-hati untuk menentukan jeratan hukum bagi para pelaku dalam kasus tersebut. Hingga kemarin semua yang diamankan masih berstatus saksi. "Kami baru memintai keterangan anaknya (FA). Ibunya (Sri) belum," ujar Kapolsek Bubutan Kompol Edith Yuswo Widodo.
Dia menunggu hasil visum untuk menentukan langkah selanjutnya. Sebab, visum itu juga turut menentukan jeratan pasal yang akan diterapkan polisi. (did/c6/fat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Motif Mantan Karyawan Nekat Bakar Bos Angkringan hingga Tewas
Redaktur : Tim Redaksi