Bekas Wakil Djoko di Korlantas Tak Tahu soal Uang ke DPR

Jumat, 15 Maret 2013 – 21:01 WIB
JAKARTA -  Bekas Wakil Kepala Korlantas Polri, Birgjen (Pol) Didik Purnomo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek driving simulator, mengaku tidak tahu tentang adanya dugaan pertemuan antara DPR dengan Polri, terkait proyek senilai Rp 196,8 miliar itu.  Didik beralasan, dirinya hanya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek alat uji mengemudi itu.

"Tidak tahu (soal pertemuan DPR-Polri), itu di luar tugas saya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen," ujar Didik usai  diperiksa KPK, Jumat (15/3).

Seperti diketahui, KPK memeriksa Didik sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkait kasus dugaan korupsi Simulator SIM. Didik adalah wakil Djoko saat masih menjadi Kepala Korlantas Polri.

Didik juga mengaku tidak tahu menahu soal adanya dugaan aliran dana proyek Simulator SIM ke DPR. "Saya tidak tahu," tegasnya. "Saya memberikan keterangan mengenai hal yang belum pernah diberikan," jelasnya.

Dalam kasus simulator ini, KPK menetapkan Djoko dan Didik sebagai tersangka. Selain itu, pihak swasta yang dijerat KPK adalah  Budi Susanto selaku Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) yang memenangi  tender pengadaan driving simulator, serta Sukotjo S. Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor proyek itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 35 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Penasihat KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler