jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap sembilan begal bersenjata tajam yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan bahwa sebagian pelaku tersebut masih di bawah umur.
BACA JUGA: Aparat TNI Bentrok dengan Warga, Dandim Alami Luka
Kesembilan pelaku itu berinisial HR (17), RS (16), MA (15), AR (20), A (16), MR (16), SG (17), FS, dan MYQ.
"Dari beberapa laporan yang masuk, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sembilan pelaku dan tiga orang masih dalam pengejaran atau DPO," kata Hendra di Bekasi, Senin (23/8).
BACA JUGA: Bekasi Rawan Begal Motor, Pelaku Beraksi Menjelang Subuh, Hati-hati
Dia menambahkan bahwa penangkapan sembila pelaku tersebut berawal dari banyaknya laporan aksi begal.
Adapun para pelaku selalu beraksi membawa senjata tajam berupa celurit. Para pelaku bahkan tidak segan untuk melukai korbannya.
"Bahkan dari salah satu kejadian di Kecamatan Babelan, korban terkena sabetan celurit bagian bahunya," ujar Hendra.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan Secara Bersama-sama dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Kondisi Kabupaten Bekasi pun saat ini tengah rawan aksi begal. Hendra mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati saat berkendara, khususnya saat waktu malam dan dini hari.
"Kami minta seluruhan jajaran baik di polres dan polsek-polsek untuk lebih ditingkatkan patroli wilayah. Kebanyakan pelaku ini menjalankan aksinya dini hari menjelang subuh," ujar Hendra. (mcr1/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi