jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan KemenPAN RB Tjahjo Kumolo yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah, tidak dimaknai sebagai liburan. ASN, kata Tito, tetap bekerja dengan memakai saluran komunikasi tertentu selama berada di rumah.
"Ini tidak berarti kegiatan ini libur, tidak. Tetap bekerja, tetapi menggunakan sarana komunikasi tertentu," kata Tito dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Senin (16/3).
BACA JUGA: Cegah Penyebaran Corona, Presiden Jokowi Gelar Rapat Kabinet Secara Daring
Tito menjelaskan, kebijakan bekerja di rumah ialah langkah pemerintah mencegah penularan virus corona. Pemerintah berupaya menjaga jarak antarmanusia demi mengurangi penularan corona dengan kebijakan tersebut.
"Ini dalam rangka mendukung kebijakan social distancing atau jaga jarak agar tidak terjadi kontak fisik yang menjadi salah satu penyebab penularan," kata dia.
BACA JUGA: Jokowi: Kebijakan Lockdown Wewenang Pemerintah Pusat
Menurut Tito, kebijakan bekerja dari rumah berlaku bagi ASN tingkat pusat dan daerah. Khusus untuk daerah, kebijakan tersebut disesuaikan dengan inovasi yang diterapkan pimpinan setempat.
"Aparatur Sipil Negara dapat bekerja dari rumah. Kebijakan ini juga berlaku bagi ASN di tingkat daerah untuk bekerja dari rumah. Namun seperti apa pelaksanaannya, itu setiap daerah diserahkan inovasi kepada kepala daerah," tutur Tito.
BACA JUGA: Jokowi Meminta Perusahaan Tidak Melakukan PHK
Namun, mantan Kapolri itu menekankan, kebijakan bekerja dari rumah tidak berarti pelayanan publik terganggu. Menurut dia, urusan mengurus dokumen kependudukan dan pelayanan publik tetap maksimal meskipun terdapat kebijakan ASN bekerja dari rumah.
"Paling utama pelayanan publik harus tetap berjalan, baik pelayanan publik, dukcapil, dokumen kependudukan dan yang paling penting juga meskipun kerja di rumah, tetapi daerah menyiapkan logistik yang cukup untuk di daerah masing-masing," kata mantan Kepala BNPT itu. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan