Bekerja di LN Berisiko tapi Memberi Peluang Bagi TKI

Rabu, 06 Desember 2017 – 18:25 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri saat pengarahan pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kerja Sama Luar Negeri Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (5/12). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Bekerja di luar negeri (LN) memanglah memiliki sisi risiko dan juga peluang. Oleh karenanya, kedua hal ini harus diselaraskan sebaik mungkin agar penempatan dan perlindungan pekerja migran di luar negeri dapat berjalan dengan baik.

“Selama ini isu pekerja migran lebih banyak dilihat dari sisi risiko. Padahal bekerja di luar negeri juga merupakan peluang karena dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk kehidupan TKI maupun keluarganya,” kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat memberikan arahan pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kerja Sama Luar Negeri Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (5/12) malam.

BACA JUGA: DKI Jakarta Raih Penghargaan IPK Tertinggi 2017

Menaker Hanif mengatakan kebanyakan dari sisi risiko yang diangkat adalah kasus-kasus yang menimpa Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.

"Karena menyangkut soal human right, menyangkut soal orang. Sehingga asumsinya ketika bicara soal TKI ini melihat dari sisi resikonya," kata Menaker.

BACA JUGA: Menaker Hanif: Jumlah PKB Buruh-Pengusaha Terus Meningkat

Padahal data hasil survey World Bank dan BPS, menyebutkan bahwa dalam 3 tahun terakhir kasus beban kerja TKI dan kekerasan terhadap TKI terus menurun.

Oleh karena itu, kedepannya menurut Menaker, bekerja di luar negeri juga harus dipandang sebagai sebuah peluang. Sehingga memberikan manfaat dan nilai tambah untuk kehidupan TKI maupun keluarganya.

BACA JUGA: Kemnaker Dorong TKI Purna Mampu Membuka Kegiatan Produktif

“Oleh karenanya, sisi positif ini harus didukung dan dikembangkan dengan beberapa cara. Diantaranya, kerjasama internasional bidang ketenagakerjaan harus diutamakan pada protection dan promotion karena dua hal ini saling terkait satu sama lain," ujar Menaker.

Selain itu, proses dan tata laksana penempatan juga harus dibenahi. Salah satunya dengan meningkatkan profesionalitas seluruh pemangku kepentingan. Dan tak kalah penting, sinergitas antar pemangku kepentingan, baik yang ada di pusat maupun di daerah juga harus ditingkatkan.

"Nah inilah saya kira yang menjadi agenda penting bagi Disnaker di daerah, bagaimana memperkuat modalitas kita. Memastikan agar seluruh tata kelola menjadi baik dan berlangsung secara aman,” paparnya.

Sementara itu, Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto menyebutkan bahwa selama ini Kementerian Ketenagakerjaan selalu memaksimalkan diplomasi dan kerja sama luar negeri untuk meningkatkan perlindungan bagi TKI. Kemnaker selalu aktif dalam menindaklanjuti perkembangan hubungan luar negeri Indonesia.

"Baik secara mandiri oleh Kemnaker maupun bekerja sama dengan pihak lain seperti Kementerian luar negeri dan Kementerian Perdagangan,” ujar Sekjen Kemnaker.

Hingga saat ini, jumlah kerja sama luar negeri Kemnaker ada 24. Termasuk di dalamnya kerja sama penempatan TKI di 12 negara penempatan.

“Sementara kerja sama lain di bidang pelatihan Vokasi dan peningkatan kapasitas instruktur telah terjalin dgn baik dengan Singapura, Korea Selatan dan Jerman," lanjutnya menjelaskan.

Adapun, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andri Hadi mengungkapkan ada jutaan WNI yang bekerja di luar negeri. Oleh karenanya, kebijakan luar negeri bidang ketenagakerjaan harus mendahulukan fungsi protecting.

Kebijakan luar negeri bidang ketenagakerjaan Indonesia pun menghadapi sejumlah tantangan. Seperti TKI yang mayoritas low pay dan low skill, namun bekerja dengan hight risk. Selain itu, masih gap antara kesempatan kerja dan angkatan kerja di dalam negeri.

"Dalam konteks ini yang perlu ditingkatkan kompetensi bukan hanya tenaga kerja. Tetapi juga kita sebagai pemangku kepentingan," paparnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker Resmikan Pembentukan URC Pengawas Ketenagakerjaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler