jpnn.com, JAKARTA - Ekonomi kreatif terus menunjukkan tren positif dengan rata-rata pertumbuhan 5-7 persen per tahun dalam beberapa waktu terakhir.
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menargetkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 12 persen pada 2019.
BACA JUGA: Kata Pakar, Transportasi Online Bangkitkan Ekonomi Kreatif
Sementara itu, jumlah penyerapan tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif mencapai 17 juta jiwa.
Karena itu, Bekraf membuka peluang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mengajukan proposal bantuan periode 2018 melalui website satu pintu.
BACA JUGA: Bekraf Dukung FWD Hackathon 2017
Pengajuan proposal melalui website https://satupintu.bekraf.go.id dapat dilakukan mulai 1 Oktober 2017.
Bekraf Satu Pintu merupakan akselerasi pengembangan pelaku ekonomi kreatif berupa pembinaan dan bantuan, baik berbentuk operasional maupun sarana dan prasarana.
BACA JUGA: Bekraf Minta Kurasi di Otenta
Satu Pintu merupakan program kurasi dalam hal fasilitasi bantuan Bekraf untuk para pelaku dalam ekosistem ekonomi kreatif.
Satu Pintu berbasis teknologi informasi (website/digital) yang sudah terintegrasi.
Yakni, keterpaduan penyaluran bantuan di lingkungan Bekraf dalam rangka pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.
Bekraf Satu Pintu diharapkan dapat mempercepat pengembangan sektor ekonomi kreatif yang dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Sejak Januari hingga Agustus 2017, proposal yang masuk dalam hal pengajuan bantuan kegiatan ekonomi kreatif mencapai 952.
Hingga saat ini, lebih dari 90 kegiatan didukung oleh Bekraf.
Bekraf Satu pintu merupakan mekanisme seleksi penyaluran bantuan pemerintah.
Hal itu dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Kepala BEKRAF No.19 Tahun 2016 sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga.
Melalui Satu Pintu, Bekraf berharap dukungan kegiatan yang diajukan oleh para pelaku ekonomi kreatif menjadi tepat sasaran dan proses seleksinya lebih transparan, adil, dan akuntabel.
Secara umum, ada tiga aspek bantuan yang disalurkan lewat Bekraf Satu Pintu yaitu bantuan operasional, serta sarana dan prasarana.
Pemberian bantuan operasional mencakup tiga aspek. Salah satunya adalah fasilitasi, inisiasi, asosiasi.
Yang kedua adalah peningkatan kapasitas (capacity building) yang terkait dengan kelembagaan.
Ada pula travel grant terkait kerja sama dan kelembagaan di dalam dan luar negeri. Sedangkan bantuan yang belum dapat difasilitasi adalah bantuan produksi film, produksi karya dan sponsorship untuk penyelenggara kegiatan (event organizer)
Setiap proposal yang masuk akan melalui empat tahapan, yaitu penerimaan proposal, seleksi administrasi, penilaian dari tim asesor/tim ahli independen dan terakhir pembahasan dalam rapat seleksi bersama.
Setelah itu, dilanjutkan dengan rapat antardeputi terkait bila proposal diterima dan terakhir rapat lintas deputi.
Pelaku ekonomi kreatif dapat mengajukan permohonan bantuan dalam bentuk kegiatan sepanjang Januari hingga November setiap tahun.
Sementara itu, khusus untuk permohonan bantuan berupa infrastruktur dan bantuan permodalan, melalui mekanisme sendiri yang biasanya hanya dibuka satu tahun sekali.
Pelaku ekonomi kreatif yang dapat mengajukan proposal, di antaranya, perseorangan, organisasi/komunitas di 16 subsektor ekonomi kreatif, dan satuan pendidikan/lembaga yang diselenggarakan oleh pemerintah atau masyarakat.
Ada juga lembaga/organisasi masyarakat lainnya yang bergerak di bidang ekonomi kreatif dan pemerintah daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang ekonomi kreatif. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekraf Kebut Pengembangan Industri Kreatif
Redaktur & Reporter : Ragil