Bekuk Bandar Sabu, Nyaris Bentrok dengan Warga

Senin, 10 Maret 2014 – 05:29 WIB

jpnn.com - OGAN KOMERING ULU - Polres Ogan Komering Ulu (OKI), Sumatera Selatan, berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu. Yopi, pria berusia 37 tahun tersebut ditangkap di tempat tinggalnya, Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, kemarin (9/3) sekitar pukul 03.45.

“Saat akan menangkap di sana (Dusun Baturaja, Red), anggota sedikit waswas. Apalagi, mendengar cerita-cerita lama kalau susah nangkap di sana. Kami bersyukur penangkapan tadi berjalan sukses dan tidak ada apa-apa,” ujar Kasatnarkoba Polres OKU, AKP Raphael BJ Lingga.

BACA JUGA: Harga Turun, Petani Karet Menjerit

Menurut dia, saat penangkapan itu, memang ada pihak yang berusaha memprovokasi untuk menyerang polisi. Untungnya, warga tidak terpancing. Kemudian, tersangka dibawa ke Mapolres OKU.

Bahkan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dalam penangkapan tersebut, Raphael mengerahkan dua peleton, baik dari polres maupun polsek. “Kapolres langsung yang memimpin penangkapan. Sempat ada yang memprovokasi. Namun, setelah diberikan penjelasan dan ditunjukkan barang bukti, warga mengerti. Kami juga berterima kasih kepada warga karena tidak terprovokasi,” terangnya.

BACA JUGA: Tolak Bea Keluar Progresif Tambang

Selain menangkap Yopi, polisi membekuk Ardi Wiranata, 20, yang diduga adalah kurir. Ardi merupakan warga Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim. Dua pelaku itu ditangkap saat sedang menyiapkan sabu-sabu untuk diedarkan dan dipakai.

Berdasar hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 3 butir ineks putih, 4 paket sabu, alat pengisap sabu, 1 timbangan digital, dan plastik klip. Juga, uang tunai Rp 13 juta yang merupakan hasil penjualan sabu. (gsm/ce1/JPNN)

BACA JUGA: Terharu Disambut Puluhan Ribu Peserta Jalan Sehat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga PNS Sabak Tersangka Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler