JAKARTA - Anggota Polres Jakarta Barat berhasil membekuk dua kelompok jaringan narkoba dengan beromzet Rp2 miliar.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran menjelaskan bahwa kedua kelompok ini terkait dengan jaringan yang bergerak di LP Cipinang dan rumah produksi narkoba di Bojong Indah, Cengkareng.
"Dari 20 hari operasi Nila Jaya ada 86 kasus dan 117 tersangka, 110 laki-laki dan 7 perempuan. Ada 2 kelompok yang terkait dengan LP Cipinang dan satu rumah produksi di Bojong," ungkap Kombes Fadil seperti dilansir Divisi Humas Mabes Polri, Sabtu (29/6).
Dengan penangkapan ini, pihaknya mengklaim telah menyelamatkan 15 ribu orang dengan asumsi satu gram sabu untuk 5 orang dan satu pil ekstasi untuk satu orang. "Operasi narkoba akan tetap berlanjut walaupun operasi Nila telah berakhir," tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Wakasat Narkoba Polres Jakbar AKP Dwiasi menjelaskan bahwa pengungkapan ini diawali penangkapan tersangka IM yang sedang menjual 160 gram sabu di kawasan Manggarai. IM merupakan residivis dan anggota jaringan LP Cipinang.
Sedangkan dari jaringan Bojong Indah, polisi membekuk A Min dan istrinya yang berinisial A. A Min adalah pemilik rumah produksi di Komplek Bojong Indah, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat yang telah digerebek polisi pada Jumat (14/6) lalu. "Total omzetnya Rp 2.854.552.750," papar Dwiasi.
Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu Sabu seberat 770,78 gram, 3273 butir Ekstasi, 1657,23 gram Ganja dan sejumlah peralatan serta bahan-bahan yang digunakan untuk meracik narkoba.
Seluruh barang bukti akan dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Juli 2013 mendatang. (chi/jpnn)
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran menjelaskan bahwa kedua kelompok ini terkait dengan jaringan yang bergerak di LP Cipinang dan rumah produksi narkoba di Bojong Indah, Cengkareng.
"Dari 20 hari operasi Nila Jaya ada 86 kasus dan 117 tersangka, 110 laki-laki dan 7 perempuan. Ada 2 kelompok yang terkait dengan LP Cipinang dan satu rumah produksi di Bojong," ungkap Kombes Fadil seperti dilansir Divisi Humas Mabes Polri, Sabtu (29/6).
Dengan penangkapan ini, pihaknya mengklaim telah menyelamatkan 15 ribu orang dengan asumsi satu gram sabu untuk 5 orang dan satu pil ekstasi untuk satu orang. "Operasi narkoba akan tetap berlanjut walaupun operasi Nila telah berakhir," tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Wakasat Narkoba Polres Jakbar AKP Dwiasi menjelaskan bahwa pengungkapan ini diawali penangkapan tersangka IM yang sedang menjual 160 gram sabu di kawasan Manggarai. IM merupakan residivis dan anggota jaringan LP Cipinang.
Sedangkan dari jaringan Bojong Indah, polisi membekuk A Min dan istrinya yang berinisial A. A Min adalah pemilik rumah produksi di Komplek Bojong Indah, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat yang telah digerebek polisi pada Jumat (14/6) lalu. "Total omzetnya Rp 2.854.552.750," papar Dwiasi.
Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu Sabu seberat 770,78 gram, 3273 butir Ekstasi, 1657,23 gram Ganja dan sejumlah peralatan serta bahan-bahan yang digunakan untuk meracik narkoba.
Seluruh barang bukti akan dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Juli 2013 mendatang. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Mojokerto Siap Dicopot
Redaktur : Tim Redaksi