Bekuk Penodong Saat Ngopi

Minggu, 08 September 2013 – 23:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kosasih alias Engkos bin Royani tidak menyangka tatkala sedang asing menyeruput secangkir kopi hitam, ia tiba-tiba diciduk personil kepolisian Tambora pada Minggu, (8/9). Pria 33 tahun itu ditangkap setelah sebelumnya menodong korbannya Puji Haryati di lampu merah Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Minggu.

"Pelaku melakukan penodongan dengan menggunakan celurit terhadap korban di TKP," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Bayu kepada wartawan, Minggu (8/9).

BACA JUGA: Pasutri Dirampok, Dibacok Hingga Usus Terburai

Engkos yang digelandang petugas tidak banyak memberikan perlawanan setelah mengetahui alasan penangkapan dirinya. Ia sendiri diringkus setelah korban melaporkan aksi premanisme Engkos Polsek Tambora. Sebelumnya, Engkos juga sudah menjalankan aksi penodongan di tempat lain. Ia menodong warga di Jalan Tubagus Angke, dan mendapatkan uang tunai Rp 12 ribu milik Maimunah, serta sebuah handphone merk Cross milik Juhedi.

"Saat kami geledah di kantong tersangka didapatkan uang tunai senilai Rp 16 ribu," sambung Bayu.

BACA JUGA: Rayu dengan Kura-kura, Remaja Sodomi 6 Bocah

Kini Engkos telah dijebloskan di sel Polsek Tambora. Ia akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (flo/jpnn)

 

BACA JUGA: Truk Hilang di Parkiran

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penipu Mencari Model Bugil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler