jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Dinar Candy memberikan dukungan penuh terhadap kekasihnya, Ko Apex, yang tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen kapal tongkang dan tugboat.
Adapun Ko Apex yang kini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman enam tahun penjara.
BACA JUGA: Kekasih Dinar Candy, Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara
Dinar Candy pun angkat bicara, menuntut agar proses hukum terhadap Ko Apex dilakukan dengan adil.
Menurut Dinar Candy, sang kekasih hanya mengikuti instruksi dari atasannya dalam melaksanakan tugasnya.
BACA JUGA: Dinar Candy Mengaku Sulit Bertemu dengan Ko Apex
Dia merasa perlu meluruskan persepsi publik yang mengaitkan kekasihnya dengan pemalsuan dokumen sebagai tindakan pribadi.
"Saya cuma minta keadilan saja. Karena memang Ko Apex bekerja atas instruksi atau perintah atasannya. Apa yang dilakukan Apex bukan berdasarkan keinginan dirinya sendiri," ujar Dinar melalui unggahan di media sosial, Selasa (26/11).
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Asri Welas Gugat Cerai, Isbat Nikah Mahalini Ditolak
Dinar juga menekankan bahwa dia percaya Ko Apex tidak pantas mendapatkan hukuman berat atas perbuatan yang dia anggap bukan sepenuhnya kesalahan pribadi kekasihnya.
Dia berharap agar semua pihak dapat melihat situasi ini secara objektif dan memberi kesempatan kepada Ko Apex untuk membela diri dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Diketahui, Ko Apex dituntut 6 tahun, karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen kapal tongkang dan tagboat.
Dia dinilai melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP sebagaimana dalam surat dakwaan kesatu dan Pasal 374 KUHP dakwaan kedua primer. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh