JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Heryanto, menuding Sekretaris DPR RI Nining Indra Saleh tetap sebagai pihak yang paling bersalah dalam proyek ruang baru Badan Anggaran (Banggar) DPR. Menurutnya, Ketua DPR RI Marzuki Alie yang juga merangkap Ketua BURT, tidak pernah mendapat laporan dari kesekjenan terkait proyek yang menelan dana Rp 20 miliar lebih itu.
Bahkan para pimpinan fraksi pun yang dilapori oleh Sekjen DPR. Padahal, kata Heryanto, Marzuki sudah memerintahkan Sekjen DPR untuk melaporkan setiap proyek di lingkungan DPR ke pimpinan DPR.
“Marzuki telah memerintahkan Nining untuk melaporkan apapun keputusan BURT yang penting. Renovasi Rp20 miliar untuk ruangan Banggar adalah satu hal yang seharusnya diberitahukan dan diketahui Marzuki," kata Heryanto, Selasa (17/1).
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, Marzuki juga sudah memerintahkan agar hal-hal seperti ini diberitahukan juga kepada fraksi. Dengan demikian, tidak ada lagi penolakan-penolakan dari fraksi atas keputusan BURT.
"Jadi jangan heran kalau Ketua BURT tidak tahu, ketua fraksi yang harusnya diinformasikan dan memiliki wakil di BURT saja tidak tahu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, perintah Marzuki itu didasari pengalaman saat proyek gedung baru DPR yang akhirnya diundur pembangunannya. Padahal, anggaran gedung baru DPR yang lebih dari Rp 1triliun sudah disetujui dalam ABN. "Nah dari sana Marzuki memerintahkan Sekjen agar hal-hal atau keputusan mengenai hal ini diberitahu juga kepada fraksi," katanya.
Lebih lanjut Heryanto mengatakan, Sekjen DPR sebagai pejabat eselon 1A yang merupakan pucuk pimpinan birokrasi tertinggi di DPR, seharusnya memiliki kepekaan terhadap berbagai hal yang akan berdampak besar. “Jadi kalau pun tidak diperintahkan, dia seharusnya melapor," pungkasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono: Proyek Sensitif Harus Izin Pimpinan DPR
Redaktur : Tim Redaksi