Bela Prabowo, Nizar Zahro Sebut Politikus PPP Gagal Paham

Minggu, 30 Juli 2017 – 12:20 WIB
Nizar Zahro. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Gerindra Nizar Zahro menyentil rekannya sesama mantan anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP, Ahmad Baidowi. Nizar menganggap Awi-sapaan Baidowi, gagal paham mengenai konteks keseluruhan dari pernyataan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut presidential threshold (PT) 20-25 persen di UU Pemilu sebagai lelucon.

"Alangkah lebih baiknya bila sebelum berkomentar dipahami dulu secara utuh maksud dari statment Pak Prabowo," Nizar kepada jpnn.com, Minggu (30/7).

BACA JUGA: Duet Prabowo-AHY Bakal Menggerus Suara Jokowi?

Aturan PT 20 persen, kata Nizar, memang lelucon politik karena pileg dan pilpres pada tahun 2019 akan digelar secara serentak. Tidak seperti tahun 2009 dan 2014, di mana pileg diadakan sebelum pilpres.

"Jadi beda konteks antara pilpres 2009 dan 2014 dengan pilpres 2019 nanti. Sehingga aturan ambang batas presiden menjadi tidak kontekstual," jelas ketua umum PP Satria Gerindra ini.

BACA JUGA: Diplomasi Nasi Goreng Berlanjut, Pak SBY Ingin Ketemu PKS dan PAN

Nizar pun menegaskan dari tahun 2014 hingga tahun 2019 pasti akan terjadi perubahan perolehan suara pemilu. Bisa jadi perolehan suara PPP dalam pemilu mendatang lebih sedikit bila dibandingkan dengan perolehan suara di pileg tahun 2014 lantaran partainya mengalami konflik internal.

"Tersirat kekhawatiran perolehan suara dari partainya di pileg 2019 lebih sedikit dibandingkan 2014. Sehingga Baidhowi ngotot hasil pileg 2014 yang jadi acuan ambang batas presiden," tandas politikus asal Madura ini.

BACA JUGA: AHY Pamer Fotonya dengan Prabowo, Semoga Berjodoh di 2019

Sebelumnya, Baidowi mengkritik pernyataan Prabowo yang menyebut PT di UU Pemilu sebagai lelucon politik.

"Justru pernyataan (Prabowo) tersebut lelucon. Angka 20 persen itu sudah dipakai pada 2009 dan 2014 di mana Pak Prabowo juga sebagai kontestan. Lalu kenapa hari ini disebut sebagai lelucon?" ucap Awi.

Terkait putusan MK, katanya, tak ada klausul yang membatalkan ketentuan presiden threshold. Juga tidak ada larangan hasil pemilu 2014 dipakai sebagai acuan presiden threshold, karena masih transisi.

"Menjadi calon presiden itu tidak sembarang orang, kalau terlalu banyak justru seperti pasar," pungkas wasekjen DPP PPP itu. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Ingin Pertemukan Prabowo, SBY dan Megawati


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler