jpnn.com, KAPUAS HULU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), menghentikan sementara proses belajar tatap muka untuk SD dan SMP di Kecamatan Selimbau.
Penghentian sementara itu dilakukan karena ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.
BACA JUGA: LaNyalla: Jangan Sampai Belajar Tatap Muka di 14 Provinsi jadi Klaster Baru Covid-19
"Pembelajaran tatap muka di Selimbau dihentikan dan dialihkan dengan belajar di rumah, karena di kecamatan tersebut ada yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Kepala Disdikbud Kapuas Hulu Petrus Kusnadi kepada ANTARA di Putussibau, Ibu Kota Kapuas Hulu, Minggu (18/4).
Menurutnya, pemberhentian pembelajaran tatap muka untuk sekolah di Kecamatan Selimbau berlaku 19-24 April 2021.
BACA JUGA: Charles Honoris: Lonjakan Kasus Covid-19 India Harus jadi Pelajaran buat Indonesia
Dia menjelaskan, sejumlah sekolah yang diberhentikan sementara pembelajaran tatap mukanya yaitu SDN 01 Selimbau, SDN 02, SDN 03, SDN 04, SDN 05, SDN 06 dan SMPN 01 dan SMPN 04 Selimbau.
"Untuk pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah seperti biasa dengan protokol kesehatan, dan memberikan pembelajaran kepada peserta didik dengan pembelajaran dari rumah," katanya.
BACA JUGA: Rindu Tatap Muka, Guru dan Tendik Antusias Menyambut Vaksinasi Covid-19
Dia mengatakan pemberhentian pembelajaran tatap muka itu sebagai komitmen Disdikbud Kapuas Hulu dalam menjaga keselamatan peserta didik dari sebaran Covid-19.
Menurut Petrus, pihaknya dari awal sudah menyampaikan apabila ada yang terkonfirmasi Covid-19, sekolah di daerah tersebut dihentikan pembelajaran tatap mukanya.
"Salah satu yang mengalami persoalan yang sama yaitu Kecamatan Seberuang, pernah kami hentikan sementara proses pembelajaran tatap muka," ungkap dia.
Terkait sekolah yang lainnya, Petrus menyatakan Disdikbud Kapuas Hulu terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk perkembangan data sebaran Covid-19.
Pihaknya kembali mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, begitu juga terhadap orang tua wali dan seluruh lapisan masyarakat.
"Penyebaran Covid-19 tidak bisa dianggap sepele, apalagi menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak didik kita. Saya kembali tegaskan satuan pendidikan harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Menurut Petrus Kusnadi, untuk vaksinasi terhadap guru akan dilakukan secara bertahap, meskipun demikian protokol kesehatan wajib tetap dilaksanakan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy