Belajar Trik Dukun di Jombang, Buka Praktik Cabul di Cilacap

Rabu, 08 Juni 2016 – 16:46 WIB
Dua pelaku pencabulan bermodus pengobatan alternatif, Yusuf dan Abdul Kodir (berbaju tahanan) di Polres Cilacap, Selasa (7/6). Foto: Radar Banyumas/JPG

jpnn.com - CILACAP - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cilacap menggulung dua pelaku pencabulan bermodus pengobatan alternatif. Pelakunya adalah dukun bernama Yusuf (39) dan asistennya, Abdul Kodir (28).

Dalam rilis kasus di Polres Cilacap, Selasa (7/6), Yusuf dan Abdul ditangkap oleh petugas Polsek Sidareja Kamis pada (27/6) silam. Dari penyidikan polisi terungkap bahwa Yusuf dan Abdul hanya bermodal nekat untuk mengelabuhi para korbannya.

BACA JUGA: Mengurut si Bibi, tapi Matanya Lirik-lirik...yaelah

Yusuf mengaku pernah mempelajari trik-trik perdukunan dari seseorang bernama Pramu di wilayah perbatasan Jombang, Jawa Timur. Demi meyakinkan calon korban, Yusuf dan Abdul memakai busana kain mori dan menjadi pocong.

Padahal, keterampilan pelaku hanya pijat. “Saya sebelumnya hanya praktik pijat saja. Baru kali ini melakukan tindakan ini,” ujarnya seperti diberitakan Radar Banyumas.

BACA JUGA: Bareskrim Serahkan Kolonel Pengedar Uang Palsu ke TNI

Kasus itu terungkap ketika seorang warga Kecamatan Wanareja, AN (39) melapor ke polsek setempat karena merasa telah menjadi korban ulah Yusuf dan Abdul. Mulanya AN yang menderita gatal-gatal ingin mendapat pengobatan.

Alih-alih sembuh dari penyakit gatal-gatal, AN justru diperlakukan secara tidak senonoh oleh Yusuf dan Abdul. Karenanya AN merasa telah ditipu.

BACA JUGA: Siapa yang Beli Upal dari Oknum Kolonel TNI? Ini Kata Bareskrim

“Pelaku memang akhirnya tertangkap karena laporan korban yang merasa ditipu,” ujar Kapolsek Wanareja, AKP Sudarsono.

Ia menjelaskan, Yusuf dan Abdul membuka praktik perdukunan  di tempat terpencil. Tepatnya di Dusun Cipetir, Desa Limbangan di Kecamatan Wanareja.

Warga sebenarnya sudah mencurigai pelaku yang tinggal di tempat indekos itu. Sebab, Yusuf dan Abdul membuka praktik sebagai dukun di rumah indekos sejak tiga bulan silam.

Tetapi meski praktik di tempat terpencil, namun Yusuf memanfaatkan layanan modern untuk pembayaran. Ia minta ke korbannya agar pembayaran dilakukan melalui transfer bank.  

Ternyata, pelaku merupakan warga dari luar daerah. Merujuk pada kartu tanda penduduk pelaku, asalnya adalah Sukadana, Lampung Timur Provinsi Lampung.(ziz/ttg/jpg/ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bekuk Kolonel TNI AD, Diduga Pengedar Uang Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler