Polisi Bekuk Kolonel TNI AD, Diduga Pengedar Uang Palsu

Rabu, 08 Juni 2016 – 12:01 WIB
Ilustrasi. Pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali mengungkap peredaran uang palsu. Bahkan ada yang menghebohkan dalam penangkapan kali ini, sebab menangkap oknum TNI AD berpangkat kolonel yang ikut terlibat. Selain itu ada juga warga sipil yang diamankan.

"‎Di halaman RS UKI Cawang siang kemarin, dilakukan penangkapan pada M berikut barang bukti uang palsu sebanyak 3 ribu lembar pecahan Rp 100 ribu," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi, Rabu (8/6).

BACA JUGA: Waspada! Ada Sindikat Pembuat KTP Palsu untuk Tarik Uang TKI

Dia menerangkan, saat ditangkap, M menyebutkan bahwa uang palsu tersebut milik A. Belakangan, baru diketahui A ini merupakan anggota TNI berpangkat kolonel.‎

"A ternyata oknum anggota TNI, lalu kami serahkan ke POM TNI untuk diproses oleh kesatuannya," jelas Agung Setya.

BACA JUGA: Mengaku Disiksa Penyidik, Wardiaman Cabut Keterangan di BAP

Sedangkan M yang merupakan masyarakat sipil, jelas Agung, keberadaannya ‎di Bareskrim guna diporses lebih lanjut. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Terlibat Kejahatan, Imigrasi Deportasi Dua WNA ke Tiongkok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brimob Polda Amankan 10.000 HP Ilegal Tujuan Roxy


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler