jpnn.com - jpnn.com -Tim gabungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon, Banten dan Kodim 0623 Cilegon menurunkan belasan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Rabu (25/1) kemarin. Tak hanya itu, lima papan Nawacita Jokowi-JK juga dicopot.
Foto-foto dan papan tersebut diturunkan dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sekolah, dan lembaga lain di Kota Cilegon karena memiliki latar bendera merah, bukan merah putih sebagaimana seharusnya.
BACA JUGA: Pengakuan Anak Papua di Depan Jokowi Hingga Kakorlantas
Sejumlah atribut diturunkan misalnya di kantor Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Dinas Kesehatan, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dan Kelurahan Sukmajaya, dan kantor lainnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon Suparman mengatakan, foto presiden diturunkan untuk diperbaiki. "Bendera kita Merah Putih, kalau foto atau gambar presiden berlatar bendera merah saja, ya menyalahi aturan," kata Suparman kepada Banten Raya.
BACA JUGA: Jokowi Berikan Grasi ke Antasari, Ini Penilaian Yusril
Kegiatan penertiban foto dan gambar presiden, lanjutnya, merupakan inisiatif dari Kesbangpol Kota Cilegon. Pihaknya sebelumnya telah mendapat laporan terkait adanya foto presiden berlatar bendera merah tanpa putih. "Kalau ada masyarakat yang melapor ke kami, nanti akan kami tindaklanjuti," katanya.
Suparman mengatakan, gambar presiden berlatar bendera merah desainnya dari pemerintah pusat. "Pemerintah daerah hanya melakukan pencetakan saja. Kalau seperti ini kemungkinan di daerah lain juga ada, saya tidak tahu ini kesengajaan atau ketidaksengajaan," ucapnya. (ainul gillang/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi: Hati-Hati, Kejadian 2012 Ketemunya Sekarang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Benarkan Grasi Antasari Azhar Sudah Disetujui
Redaktur & Reporter : Adek