Belasan Kali Beraksi, Dua Pencuri Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya

Senin, 14 Agustus 2023 – 21:04 WIB
Dua pencuri panel pemancar sinyal BTS dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Dua pencuri spesialis panel pemancar sinyal menara base transceiver station (BTS) di Semarang, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi.

Polisi menyebut komplotan ini sudah beraksi sekitar 11 kali di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya.

BACA JUGA: Motif Pencurian Motor dengan Kekerasan di RPTRA Sunter Terungkap, Ternyata

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Senin, mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari pengelola menara BTS yang mendapati alarm peringatan berbunyi karena ada yang membobol peralatan elektronik sistem telekomunikasi itu.

"Ada laporan di dua lokasi yang berbeda si Semarang," katanya.

BACA JUGA: Oknum Polisi Diduga Terlibat Atas Kematian Seorang Pencuri

Kedua pelaku ADS (37) dan TS (26) masing-masing warga Kabupaten Demak mengambil modul pemancar sinyal yang ada di menara BTS.

Menurut dia, tersangka ADS dulunya bekerja sebagai teknisi di perusahaan penyedia jasa telekomunikasi

BACA JUGA: Pencuri di Kendal Tewas Dianiaya, Oknum Polisi Diduga Terlibat, Kombes Satake Buka Suara

Ia menjelaskan pelaku mengetahui bagian-bagian dari perangkat elektronik menara BTS yang bisa curi dan dijual kembali.

Panel-panel pemancar sinyal itu, lanjut dia, dijual kembali dengan cara ditawarkan melalui media sosial seharga Rp500 per unitnya

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler