Belasan Korban Tertipu Ingin Jadi Artis

Jumat, 03 Mei 2013 – 10:06 WIB
GORONTALO--Ingin anak jadi artis, apapun akan dilakukan orang tua. Termasuk memberikan sejumlah uang, meskipun pada akhirnya harus tertipu. Kamis (3/5) kemarin, para korban penipuan yang berkedok pencarian bakat dan minat atau audisi artis mulai menyerahkan bukti-bukti penipuan   guna untuk kepentingan proses penyidikan atas kasus yang pertama di Gorontalo tersebut.  

"Kami sudah menyerahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo beberapa barang bukti terkait penipuan berkedok audisi artis yang telah menimpa kami,"kata Marni Amu salah salah satu perwakilan  korban penipuan.

Marni Amu menjelaskan,  barang bukti yang diserahkan itu berupa foto-foto atau video rekaman terkait pelaksanaan audisi artis bertempat di gedung Aldista Concention Center Kota Gorontalo. Audisi  yang digelar  pada pertengahan Januari 2013 lalu itu diikuti oleh peserta mulai dari ketegori anak-anak, remaja hingga dewasa. Selain menyerahkan barang bukti berupa dokumentasi, pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti berupa kwitansi atau tanda terima uang dari para peserta audisi kepada pihak Managemen penyelenggara. Nilai nominal uang dalam kwitansi itu bervariasi mulai dari Rp 16,5 juta hingga Rp 18,5 juta.

"Kalau untuk saya sendiri yang mengikutkan anak saya Juanda Gani (10) uang yang saya berikan sebesar Rp 18,5 juta diluar uang pendaftaran peserta sebesar Rp 75 ribu,"kata Marni Amu. Ini merupakan akumulasi mulai dari biaya peserta sebesar Rp 6 juta, pendamping Rp 2,5 juta ditambah lagi dengan Rp 10 juta untuk mendapatkan peran khusus bermain film," ujar Marni.

Saat ini baru barang bukti untuk 15 orang korban yang telah diserahkan ke penyidik Polda. Masih banyak lagi yang masih akan melapor karena jumlah peserta yang sudah menyetor uang ke pihak Managemen penyelenggara sebanyak 65 orang.

Ibu satu anak ini juga mengungkapkan kekecewaan terhadap pihak penyelenggara yang mengatasnamakan LIF Managemen itu sama sekali belum ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut. Bahkan, pihaknya sudah coba menghubungi pihak LIF Managemen yang beralamatkan di Jalan Pangangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta Utara sama sekali tidak ada respon.

"Kami sudah coba telepon tidak diangkat. Pesan singkat juga tidak dibalas dan bahkan saat ini nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi,"tandas Marni Amu sembari menambahkan bahwa pihaknya meminta pihak Polda Gorontalo yang menangani kasus tersebut benar-benar serius untuk memproses para pelaku sesuai hukum dan ketentuan berlaku.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus tersebut. "Yang jelas kasus ini diproses sesuai ketentuan berlaku. Sementara kami masih mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi guna proses lebih lanjut,"tandas Koordinator Polwan Gorontalo itu. (roy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerebek Pabrik Sabu Rp 20 M

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler