Belasan Moge Harley Davidson Milik Pengeroyok Dua Anggota TNI Disita Polisi

Sabtu, 31 Oktober 2020 – 22:28 WIB
Tersangka pengeroyok anggota TNI dikawal PM. Foto IG Info Komando/pojoksatu

jpnn.com, BUKITTINGGI - Polisi telah menetapkan dua anggota klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) sebagai tersangka pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI di Bukittinggi, Sumbar.

Selain itu, 13 unit motor gede (moge) Harley Davidson milik pengeroyok anggota TNI yang dipakai dalam konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ikut disita.

BACA JUGA: Usai Diperiksa, Gerombolan Pengendara Harley Davidson Pengeroyok 2 Anggota TNI Minta Maaf

Polisi ingin mengecek kelengkapan surat-surat dari motor mewah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas untuk melakukan pengecekan surat-surat moge tersebut.

BACA JUGA: Dua Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Ditahan, Kapolres Bukittinggi Beri Penjelasan Begini

“Sementara yang kami amankan 13 unit moge Harley Davidson dan 1 unit Yamaha X-Max untuk dilakukan pengecekan surat kendaraan motor tersebut dan untuk pengecekan saya berkoordinasi dengan kasat lantas,” ucap AKP Chairul Amri Nasution, Sabtu (31/10/2020).

Polisi telah menetapkan dua pengendara sebagai tersangka pengeroyok dua anggota TNI, Serda Yusuf dan Serda Mistari, anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam.

BACA JUGA: Bos Rombongan Pengendara Moge Pengeroyok Dua Anggota TNI di Bukittinggi Terungkap, Oh Ternyata

Tersangka merupakan anggota klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC). Mereka melakukan konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Penyidik masih memeriksa dua tersangka berinisial MS (49) dan B (18). Saat ini keduanya ditahan di Polres Bukittinggi.

Dua anggota TNI dikeroyok anggota klub Moge Harley Davidson di Simpang Tarok Kecamatan Guguk Panjang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada Jumat (30/10/2020).

Dalam video terlihat beberapa pengendara moge memukuli Serda Yusuf dan Serda Mistari hingga terkapar di tanah.

Meski korban sudah terjatuh, pelaku masih terus melayangkan tendangan dan pukulan disertai kata-kata kasar. Bahkan, terdengar suara pelaku mengancam akan menembak korban.

Saat pemukulan terjadi, terdengar suara sirinie mobil fatwal. Diduga, mobil fatwal tersebut tengah mengawal para pengendara Moge Harley Davidson.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan tersangka MS membanting korban. Sedangkan tersangka BS menendang korban.

BACA JUGA: Berita Duka, Sri Astuti Meninggal Dunia di Rumah, TNI dan Polisi Sampai Turun ke Lokasi

“Ada 2 orang yang saat ini sudah kami tahan, satu inisial MS yang membanting korban dan inisial B yang menendang korban,” kata Dody.(one/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler