Belasan Pasangan Bukan Muhrim Ngamar di Siang Bolong, Tiba-Tiba Digedor Satpol PP, Ya Ampun

Selasa, 13 April 2021 – 23:00 WIB
Puluhan orang dewasa dan remaja yang terjaring razia pekat Satpol PP kemarin (12/4) siang dikumpulkan di mako Jalan KS Tubun. FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

jpnn.com, BANJARMASIN - Satpol PP dan Damkar Banjarmasin menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di tengah siang bolong, Senin (12/4) siang.

Alhasil, petugas berhasil mengamankan belasan pasangan bukan suami istri dari sejumlah hotel kelas melati.

BACA JUGA: Brigpol Fathoni Ihsan Dipecat, Kapolres: Tidak Layak Lagi Dipertahankan sebagai Anggota Polri

Total, 25 orang terjaring. Kebanyakan dewasa, adapula yang masih remaja. Mereka terjaring di Hotel Pelangi di Jalan Sutoyo S, Hotel Melayu di Jalan Kampung Melayu Darat, Hotel Rajawali di Jalan Kol Sugiono dan Filips Homestay di Jalan Kemiri.

Ada yang memang ngamar dan bukan muhrim. Ada yang baru bertunangan. Ada yang mengaku sekadar asyik-asyik. Adapula yang berdalih untuk menemui teman lama.

BACA JUGA: AKBP Andi Supriadi: Selama Ini Sulit Disentuh karena Banyak Oknum Bermain di Sana

"Saya tadi cuma mau mengantarkan makanan," kata ML yang terjaring.

Ketika dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzaiyyin mengaku hanya coba-coba menggelar razia pekat di siang

BACA JUGA: Penjambret Berjimat Ini Diamuk Massa dan Nyaris Dibakar, Lihat Jadi Kayak Begini

Di luar dugaan, ternyata malah panen tangkapan. "Banyak yang tak bisa menunjukkan KTP atau bukti sebagai pasangan resmi. Pengawasan ke hotel dan losmen akan kami perketat lagi," ujarnya.

Soal sanksi, Kasi Bimbingan Penyuluhan Satpol PP, Rosmiati menambahkan, pasangan-pasangan ini didata. Diminta meneken surat perjanjian untuk tak mengulangi perbuatan serupa. Plus dipanggil orang tua atau kerabatnya sebelum diizinkan pulang.

"Agar keluarga yang bersangkutan mengetahui. Biar mereka menjadi jera," ujarnya.

Sebelum menyasar hotel dan losmen, paginya, Satpol PP sudah menangkap delapan orang. Dewasa dan anak kecil, pengamen dan pengemis.

Mereka diuber di kawasan Jembatan Merdeka, perempatan Jalan Lambung Mangkurat, lampu merah Pelabuhan Martapura Lama dan sudut-sudut Jalan Ahmad Yani.

Tidak ada perlawanan. Semuanya pasrah ketika dinaikkan petugas ke atas mobil patroli.

Seusai didata di mako Satpol PP di Jalan KS Tubun, mereka diantar ke Rumah Singgah Dinsos di Jalan Gubernur Subarjo untuk dibina.

Salah satu yang terjaring adalah HA. Ia kerap menawarkan lembaran fotokopi berisi doa-doa kepada pengendara. HA mengaku mengetahui bahwa itu dilarang pemko, tetapi ia tak memiliki banyak pilihan.

"Saya pernah melamar sebagai tukang cuci piring di rumah-rumah makan, tidak ada yang mau menerima," tuturnya.

Senada dengan AA yang mengamen bersama anaknya. Sebelumnya, ia bekerja menjaga warung di Lingkar Selatan.

"Warungnya sudah ditutup bos. Saya tinggal berdua sama anak ini, jadi harus mencari nafkah," kisahnya.

BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir

Baik HA maupun AA baru kali ini merasakan terjaring razia Satpol PP. (war/fud/ema/prokal.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler