Belasan Pengurus PPP Naik Haji Gratis Berkat SDA

Jumat, 16 Oktober 2015 – 23:45 WIB
Suryadharma Ali. FOTO: Jambi Independent/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah Pengurus DPC PPP Kabupaten Bekasi beruntung bisa naik haji gratis saat Suryadharma Ali (SDA) menjabat sebagai menteri Agama. Semua itu berkat jasa dari Mulyanah Acim yang merupakan ajudan dari istri Suryadharma, Wardatul Asriah.

Mulyanah akui mengusulkan sejumlah nama untuk dijadika petugas haji melalui staf khusus Suryadharma untuk dijadikan petugas haji. Hal itu dilakukannya saat penyelenggaraan haji tahun 2012 dan 2013.

BACA JUGA: Akui Terima Uang Suap Rp200 Juta

“Mereka minta tolong kepada saya untuk menjadi calon petugas haji, nama-nama saya serahkan ke Ermalena (staf Suryadharma). Proses selanjutnya saya tidak tahu,” kata Mulyanah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/10).

Berdasarkan dokumen Jaksa Penuntut Umum pada KPK, ada tujuh orang pengurus DPC PPP Bekasi yang diajukan Mulyanah pada tahun 2012. Ketua DPC ketika itu Diding Saefudin termasuk di antaranya.

BACA JUGA: Tahun Depan Rp 1 Miliar per Desa

Lalu pada tahun 2013 ada enam orang yang diusulkan oleh perempuan berjilbab itu. Namun Mulyanah bantah data JPU yang menyebut bahwa keenam orang itu semua adalah pengurus DPC PPP.

“Saya ralat. Ada sebagian pengurus partai, sebagian PNS,” sanggah Mulyanah.

BACA JUGA: PKB: Toleransi Jangan Dikalahkan dengan Ini

Sebagai petugas, ongkos naik haji para pengurus Partai Kaabah itu ditanggung oleh negara. Mereka pun masing-masing mendapat honor puluhan juta rupiah yang asalnya juga dari APBN.

Mulyanah pun akui bahwa semua nama yang diusulkannya diberangkatkan ke tanah suci sebagai petugas haji. Namun dia bantah menjual nama Suryadharma ataupun istrinya untuk memberangkatkan mereka.

“Saya hanya minta bantu aja, diloloskan atau tidak saya tidak berharap banyak,” jawab Mulyana.

Untuk diketahui, istri Suryadharma adalah bekas anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2004-2009. Sejak 2009 Wardatul naik kelas menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VII yang meliputi wilayah Kabupaten Bekasi dan Karawang.

Suryadharma Ali sendiri didakwa melakukan serangkaian tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Salah satunya adalah mengangkat dan memberangkatkan puluhan petugas haji yang tidak memenuhi persyaratan.

Total kerugian keuangan negara atau perekonomian negara akibat penyimpangan Suryadharma mencapai Rp27.283.090.068 dan SR 17.967.405.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Dicecar Bareskrim, Komisioner KY Sampaikan Prinsip Ini ke Hakim Sarpin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler