CILACAP-Kasus pencabulan terus menyeruak di Cilacap. Terkini belasan anak usia sekolah dasar di Desa Cilibang, Jeruklegi menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan Ud (45) seorang lelaki warga Ciamis.
Perbuatan tersangka yang sudah berjalan beberapa tahun ini terungkap setelah salah seorang korban mengeluhkan kebejadan Ud kepada orang tuanya. Kemudian oleh warga Desa Cilibang kasusnya dilaporkan ke Polsek Jeruklegi. Kasus ini juga dilaporkan pihak sekolah ke Dinas Pendidikan dan ke LSM Citra (Cilacap tanpa kekerasan).
Tersangka Ud kini ditahan Polsek Jeruklegi dan informasinya dititipkan ke Rutan Cilacap. Penitipan ini dilakukan setelah petugas menyelesaikan pemeriksaan kasus tersebut.
"Bukan kasus sodomi, tapi kasus pencabulan terhadap siswa laki-laki usia sekolah dasar. Mereka disuruh oral oleh tersangka. Kami akan melakukan advokasi terhadap para korban," ujar Kepala UPT Badan Pemberdayaan Masyarakat PP PA KB Jeruklegi, Nurkhayani kepada Radarmas (Grup JPNN) kemarin.
Dari informasi yang ada korban mencapai 15 orang yang merupakan warga Desa Cilibang, Jeruklegi. Namun sampai kemarin baru tujuh korban yang melapor.
Para korban ini berasal dari sebuah sekolah dasar yang ada di Cilibang. Semua korban pencabulan ini semuanya adalah siswa lelaki di SD tersebut. Korban dikerjai tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang kredit di rumah kontrakannya.
Informasi yang dihimpun Radarmas dari lokasi, modus yang digunakan tersangka yakni dengan mengiming-imingi bocah-bocah lugu ini dengan makanan dan minuman. Selain itu mereka juga diberi suguhan permainan play station. Setelah itu korbannya dimandikan oleh tersangka.
Kemudian korbannya diajak ke kamar dan disuruh melihat cincin. Kabarnya setelah melihat cincin warna merah mereka menjadi penurut dan disuruh oral sex kelamin tersangka.
Jumlah korban ini bertambah karena tersangka selalu menyuruh korbannya untuk mengajak teman.
Saat ini Citra berkoordinasi dengan UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jeruklegi dan sekolah tempat para korban untuk menangani para korban. Apalagi ada korban yang sudah bertahun-tahun menjadi korban kelainan seksual dari tersangka.
Informasi awal, ada siswa yang sekarang ini menjadi pendiam dan sering melamun. Bahkan korban berinisial S cenderung tertekan dan prestasinya di sekolah menurun. Bahkan sekarang sudah usia 14 tahun masih kelas enam sekolah dasar dengan prestasi yang kurang menggembirakan.
Ketua PPT Citra Achmad Arifin melalui Anggota bidang pengaduan Nolly Sudrajat menjelaskan pihaknya akan melakukan advokasi para korban dengan berkoordinasi dengan pihak sekolah.
"Yang kejiwaannya terganggu akan kita upayakan pendampingan psikolog agar kejiwaan mereka pulih," ujarnya.
Salah seorang tetangga korban, Narsim menuturkan jika para orang tua korban berharap kasus ini ditangani sampai tuntas oleh kepolisian. Selain itu, pihaknya berharap anak-anak yang menjadi korban mendapat pendampingan psikolog agar tidak tertekan lagi.
Kapolres Cilacap AKBP Wawan Muliawan didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Puryadi menandaskan kasus ini akan ditangani sampai tuntas.
"Kepolisian akan menangani kasus tersebut. Ini merupakan salah satu dari beberapa kasus pencabulan yang kini ditangani kepolisian. Selain itu kami berharap keterlibatan masyarakat untuk membantu menekan angka pencabulan dengan melakukan pengawasan terhadap anak," katanya.(amu)
Perbuatan tersangka yang sudah berjalan beberapa tahun ini terungkap setelah salah seorang korban mengeluhkan kebejadan Ud kepada orang tuanya. Kemudian oleh warga Desa Cilibang kasusnya dilaporkan ke Polsek Jeruklegi. Kasus ini juga dilaporkan pihak sekolah ke Dinas Pendidikan dan ke LSM Citra (Cilacap tanpa kekerasan).
Tersangka Ud kini ditahan Polsek Jeruklegi dan informasinya dititipkan ke Rutan Cilacap. Penitipan ini dilakukan setelah petugas menyelesaikan pemeriksaan kasus tersebut.
"Bukan kasus sodomi, tapi kasus pencabulan terhadap siswa laki-laki usia sekolah dasar. Mereka disuruh oral oleh tersangka. Kami akan melakukan advokasi terhadap para korban," ujar Kepala UPT Badan Pemberdayaan Masyarakat PP PA KB Jeruklegi, Nurkhayani kepada Radarmas (Grup JPNN) kemarin.
Dari informasi yang ada korban mencapai 15 orang yang merupakan warga Desa Cilibang, Jeruklegi. Namun sampai kemarin baru tujuh korban yang melapor.
Para korban ini berasal dari sebuah sekolah dasar yang ada di Cilibang. Semua korban pencabulan ini semuanya adalah siswa lelaki di SD tersebut. Korban dikerjai tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang kredit di rumah kontrakannya.
Informasi yang dihimpun Radarmas dari lokasi, modus yang digunakan tersangka yakni dengan mengiming-imingi bocah-bocah lugu ini dengan makanan dan minuman. Selain itu mereka juga diberi suguhan permainan play station. Setelah itu korbannya dimandikan oleh tersangka.
Kemudian korbannya diajak ke kamar dan disuruh melihat cincin. Kabarnya setelah melihat cincin warna merah mereka menjadi penurut dan disuruh oral sex kelamin tersangka.
Jumlah korban ini bertambah karena tersangka selalu menyuruh korbannya untuk mengajak teman.
Saat ini Citra berkoordinasi dengan UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jeruklegi dan sekolah tempat para korban untuk menangani para korban. Apalagi ada korban yang sudah bertahun-tahun menjadi korban kelainan seksual dari tersangka.
Informasi awal, ada siswa yang sekarang ini menjadi pendiam dan sering melamun. Bahkan korban berinisial S cenderung tertekan dan prestasinya di sekolah menurun. Bahkan sekarang sudah usia 14 tahun masih kelas enam sekolah dasar dengan prestasi yang kurang menggembirakan.
Ketua PPT Citra Achmad Arifin melalui Anggota bidang pengaduan Nolly Sudrajat menjelaskan pihaknya akan melakukan advokasi para korban dengan berkoordinasi dengan pihak sekolah.
"Yang kejiwaannya terganggu akan kita upayakan pendampingan psikolog agar kejiwaan mereka pulih," ujarnya.
Salah seorang tetangga korban, Narsim menuturkan jika para orang tua korban berharap kasus ini ditangani sampai tuntas oleh kepolisian. Selain itu, pihaknya berharap anak-anak yang menjadi korban mendapat pendampingan psikolog agar tidak tertekan lagi.
Kapolres Cilacap AKBP Wawan Muliawan didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Puryadi menandaskan kasus ini akan ditangani sampai tuntas.
"Kepolisian akan menangani kasus tersebut. Ini merupakan salah satu dari beberapa kasus pencabulan yang kini ditangani kepolisian. Selain itu kami berharap keterlibatan masyarakat untuk membantu menekan angka pencabulan dengan melakukan pengawasan terhadap anak," katanya.(amu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekuriti Mencuri Terekam CCTv
Redaktur : Tim Redaksi