Beli dari Djoko, Pengusaha Pertanyakan Nasib Apartemen

Selasa, 30 Juli 2013 – 20:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha Dedi Kusmanto, mengakui telah membeli apartemen The Peak, di Sudirman, Jakarta, dari terdakwa perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM di Korlantas Polri dan pencucian uang, bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo. Apartemen itu dibelinya dengan harga Rp 5 miliar pada 2011.

Namun, kini Dedi memertanyakan nasib apartemen itu. Sebab, apartemen itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga hasil pencucian uang terdakwa Djoko. Karenanya, Dedi mengaku kebingungan akan nasib uangnya.

BACA JUGA: JPU Pertanyakan Bisnis Djoko sebagai Polisi

"Karena keluarga Pak Djoko baru memberikan kunci apartemen ke saya, 1,5 bulan lalu," kata Dedi bersaksi untuk Djoko, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (30/7).

Dedi yang dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charge), itu mengaku sudah mengenal Djoko sejak 1992.

BACA JUGA: Densus Lepas Dua Terduga Teroris Tulungagung

Dia mengatakan, pembelian apartemen itu terjadi pada 2011 karena Djoko mengaku tengah butuh uang. "Beliau menjual seharga Rp 6 miliar. Saya tawar Rp 5 miliar," katanya.

Namun, Dedi meminta pembayarannya dicicil. Dedi pun membayar tiga kali. Dengan hitungan berurutan Rp 2 miliar, Rp 1,5 miliar dan Rp 1,5 miliar. "Itu sudah lunas," tegasnya.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Sebut Pelaku Pelemparan KA Orang Iseng

Nah, Dedi menyatakan, karena merasa kenal baik dengan Djoko, dia pun mengizinkan apartemen itu untuk ditempati sementara.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dermaga V Merak Mulai Beroperasi 1 Agustus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler