Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai KIS sebagai Syarat

Jumat, 06 Februari 2015 – 11:26 WIB

JAKARTA - Yang suka membeli elpiji 3 kg bisa jadi nanti tidak mudah lagi untuk mendapatkannya. Sebab, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempersiapkan mekanisme baru supaya subsidi gas tepat sasaran. Yakni, menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai syarat membeli.

Kebijakan itu juga merespons penetapan subsidi elpiji Rp 28,274 triliun untuk kuota 5,77 juta metrik ton gas pada 2015. PT Pertamina (Persero) memprediksi, subsidi tersebut tidak cukup karena migrasi pengguna tabung 12 kg ke 3 kg terus meningkat.

Karena itu, distribusi tabung gas yang kerap disebut melon tersebut diperlukan. Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmadja menyatakan, pemerintah sepakat dan perlu adanya perubahan mekanisme distribusi. ''Subsidinya jadi tertutup. Hanya untuk yang berhak,'' terangnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, KIS merupakan ''partner'' yang tepat karena sudah menjadi acuan bagi keluarga kurang mampu. Nah, orang-orang dengan taraf ekonomi menengah ke atas tentu tidak mempunyai kartu tersebut. Diharapkan, cara itu menjadi filter yang efektif untuk menekan kebocoran subsidi.

Rencana tersebut dipastikan bukan sekadar wacana. Sebab, Wiratmadja menyebutkan, sudah ada uji coba di Pulau Batam, Kepulauan Riau, dan Kabupaten Malang, Jawa Timur. Setelah ada evaluasi, pemerintah baru memutuskan bisa tidaknya cara yang sama diterapkan di seluruh Indonesia. ''Tapi, implementasinya, distribusi tertutupnya baru tahun depan,'' terangnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mendukung rencana itu. Dia menjelaskan, subsidi tertutup penting dilakukan supaya anggaran subsidi tidak membengkak. Apalagi, sebelumnya Pertamina mengusulkan besaran subsidi tersebut Rp 35 triliun. ''Pemerintah harus mengontrol distribusinya karena itu merupakan produk subsidi,'' katanya.

Selama ini, lanjut Ahmad, distribusi elpiji tersebut memang terbuka. Jadi, siapa saja bisa membeli dengan bebas tanpa memedulikan status sosial pembeli. Pembatasan itu perlu segera dilakukan karena disparitas harga antara tabung biru dan hijau sangat jauh. Ujung-ujungnya, terjadi migrasi pemakai gas ke yang lebih murah.

''Yang punya KIS baru boleh. Kalau nggak ada, tidak boleh beli,'' tegasnya. Ahmad memang mempunyai kekhawatiran soal jebolnya subsidi itu. Tapi, dia mencoba tenang dan menyatakan bisa meminta lagi kepada pemerintah. Apalagi, sebagai perusahaan BUMN, Pertamina harus mematuhi perintah pemerintah. (dim/c22/tia) 
 

BACA JUGA: Menteri Rini Berharap Ada Kesempatan Ubah Usulan PMN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paling Murah Solar Rp 6.200


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler