jpnn.com - JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) masih menunggu pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PNM) yang telah disetujui oleh DPR, sebesar Rp 500 miliar.
Corporate Secretary PT Pelni, Yahya Kuncoro mengatakan dana Rp 500 miliar tersebut bakal digunakan untuk membeli enam kapal barang.
BACA JUGA: Ini Tempat Istirahat di Dekat Bandara Juanda Surabaya
"Penggunaannya direncanakan untuk membeli enam kapal barang. Saat ini menunggu pencairan (dana PMN) yang menjadi kewenangan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan," ujar Yahya di Jakarta, Kamis (30/4).
Di samping itu perseroan juga telah mengajukan dana bantuan operasional kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp 324 miliar. Dana tersebut kata Yahya, nantinya akan digunakan untuk mengoperasikan kapal barang yang rencananya untuk melayari rute non-komersial.
BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Lemot, Bank Hati-hati
Ia menambahkan, dana yang diajukan kepada Kemenhub tersebut berbeda dengan anggaran untuk melakukan survei pembelian kapal barang. Dimana dana untuk survei tersebut dirogoh dari kocek perseroan.
"Dana bantuan operasional khusus kapal barang yang diajukan Pelni ke Kementerian Perhubungan tidak sama dengan dana survei pembelian kapal barang, seperti yang diberitakan. Dana survei pembelian kapal barang dikeluarkan dari anggaran perusahaan," tandasnya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Mulai Mei Harga Bensin Tetap, Pertamax Naik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Naikkan Harga Pertamax, Pertamina Jamin Lebih Murah dari Shell
Redaktur : Tim Redaksi