jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Ketentuan beli pertalite lewat aplikasi MyPertamina tersebut bertujuan agar penyaluran subsidi BBM bisa tepat sasaran.
BACA JUGA: Selain MyPertamina, Beli Pertalite dan Solar Bisa Dilakukan dengan Cara Ini
Untuk itu, ada beberapa jenis kendaraan yang terkena pembatasan pembelian Pertalite dan Solar.
Kebijakan itu direvisi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
BACA JUGA: MyPertamina jadi Syarat Beli Pertalite, DPR Ingatkan Hal ini
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan hingga kini pihaknya masih mendiskusikan mengenai kriteria yang masuk sebagai kategori mobil mewah.
"Untuk sementara bagi pemilik mobil atau kendaraan roda empat atau yang memiliki kapasitas mesin 2.000 cc ke atas," ujar Saleh, Selasa (28/6).
BACA JUGA: Daftar 11 Wilayah yang Wajib Pakai MyPertamina untuk Beli Pertalite
Selain itu, bagi yang memiliki kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc ke atas, juga dibatasi saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.
Namun, kategori mobil mewah yang dilarang untuk beli Pertalite dan Solar belum diterbitkan oleh pemerintah secara resmi.
Untuk itu, Saleh menyampaikan saat ini pihaknya sedang fokus mengoptimalkan fitur layanan digital yang dimiliki oleh PT Pertamina (Persero), yakni aplikasi MyPertamina. (mcr28/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari