Beli Solar Subsidi untuk Dijual ke Pelaku PETI, 2 Pria di Kuansing Ini Disikat Polisi

Minggu, 28 Mei 2023 – 09:31 WIB
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo soal penyalahgunaan BBM solar subsidi. Foto:Rizki Ganda Marito/jpnn.

jpnn.com, PEKANBARU - Polisi dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau meringkus dua pria pembeli BBM solar subsidi dengan kecurangan untuk dijual kepada pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kuansing.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo menyebut dua pria itu berinisial RP (19) dan Z (52).

BACA JUGA: Pengendara Harley yang Menabrak Santri di Ciamis Diburu Polisi

“Kedua tersangka kami tangkap pada saat melangsir BBM bersubsidi dari SPBU yang berada di Kecamatan Sengingi, Kuansing, pada 23 Mei 2023 lalu,” kata Kombes Teguh kepada JPNN.com Minggu (28/5).

Keduanya menggunakan modus operandi dengan memodifikasi tangki mobil pikap L 300 merk Mitsubishi BM 8051 KF yang bisa menampung 3.000 liter solar bersubsidi.

BACA JUGA: Polda Riau Dianggap Melanggar HAM saat Gerebek Wabup Rohil dengan Wanita di Kamar Hotel

Kemudian, satu mobil Isuzu Panther berpelat BM 1898 KB yang tangkinya dimodifikasi menjadi 455 liter.

Mobil modifikasi itu digunakan pelaku untuk melangsir minyak solar bersubsidi dari SPBU.

BACA JUGA: Pria di Rohil Pesan Cewek Nakal Lantas ke Kamar 312, Tewas Sebelum Begituan

BBM subsidi itu lantas dijual dengan harga yang lebih mahal kepada pelaku tambang emas ilegal di Kuansing.

“Bio solar yang mereka beli di SPBU akan dijual kembali kepada PETI yang beroperasi disekitar wilayah Kabupaten kuansing dengan harga Rp 8.000 per liter,” beber Teguh.

Kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-undang Negara Republik Indonesia No. 6 tahun 2023 tentang Penetepan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia No. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

“Polda Riau tetap berkomitmen untik terus melakukan tindakan tegas terkait penyalahgunaan BBM subsidi. Karena itu kan seharusnya untuk masyarakat malah dijual kepada orang tidak bertanggung jawab,” ucapnya. (mcr36/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler