Polda Riau Dianggap Melanggar HAM saat Gerebek Wabup Rohil dengan Wanita di Kamar Hotel

Minggu, 28 Mei 2023 – 00:02 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. ANTARA/HO-IPW

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik keras penggerebekan yang dilakukan Polda Riau terhadap Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Sulaiman yang berduaan dengan seorang wanita di kamar hotel.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan tindakan penggrebekan yang dilakukan Polda Riau itu melanggar privasi personal dan melanggar HAM.

BACA JUGA: Soal Wabup Rohil Ngamar Bareng Istri Orang di Hotel, NasDem Riau Buka Suara

Sugeng pun menuturkan tindakan penggerebekan itu tidak boleh asal dilakukan, sebab, Polda Riau bukanlah polisi syariah yang ada di Aceh.

"Polda Riau bukanlah polisis syariah karena qanun (hukum syariah ) tidak berlaku sebagai hukum tertulis di Riau seperti di Aceh," kata dia dalam siaran persnya, Sabtu (27/5).

BACA JUGA: Detik-detik Wakil Bupati Rohil Digerebek Bersama Perempuan di Hotel, Alamak!

Selain itu, sosok wanita yang bukan istri dari Wabup Rohil itu juga bukan di bawah umur. Hal tersebut juga tidak bisa menjadi dasar dalam penggerebekan.

Kemudian, peraturan soal perzinahan yang dimuat dalam KUHP juga berupa delik aduan. Sehingga, harus ada pihak yang melapor terlebih dahulu baru bisa dilakukan penindakan.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Wanita yang Bersama Wabup Rohil di Kamar Hotel, Ternyata

"Tanpa adanya aduan terlebih dahulu dari suami/istri,anak atau orang tua tetapi sudah dilakukan penggerebekan atau penangkapan akan menimbulkan kerugian bagi pasangan itu apalagi bila yang diciduk adalah seorang tokoh publik," kata Sugeng.

Dia menyebut penggerebekan pasangan pria wanita di hotel harus dicegah kecuali dipastikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana seperti penyalahgunaan narkoba.

"Kalau pun ada penertiban berupa penggerebekan pasangan bukan suami istri, polisi harus menjaga privasinya dengan mencegah terjadinya publikasi sebelum adanya laporan pidana resmi yang didasarkan adanya dugaan terjadinya tindak pidana," beber Sugeng.

Dia mengatakan penggerebekan yang dipublikasikan tanpa ada laporan pidana akan dinilai sebagai pencideraan politis apabila menyangkut tokoh publik.

Adapun Wabup Rokan Hilir ditangkap dengan seorang wanita bukan istrinya. Perempuan itu adalah pegawai pada Pemkab Rohil.

Kedua orang itu diketahui sudah dipulangkan setelah diperiksa dan polisi tidak menemukan laporan pidana. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wabup Rohil Digerebek Polisi di Hotel Berbintang Pekanbaru, Ada Wanita Bersamanya, Astaga


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler