jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Otto Hasibuan mundur sebagai kuasa hukum Setya Novanto, meski belum sebulan ini mendampingi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP itu.
Otto mengaku, pengunduran dirinya ini telah dia sampaikan ke Novanto. Dia juga telah bertemu Novanto pada Kamis (7/12) kemarin.
BACA JUGA: KPK Beri Saran ke Setya Novanto Supaya Tampak Terhormat
“Jadi, setelah saya tangani perkara ini, dalam perjalanannya di antara kami dan SN, saya melihat belum ada kesepakatan yang jelas,” kata Otto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).
Kejelasan yang dimaksud Otto adalah tentang tata cara penangananan suatu perkara. “Sehingga, kalau tidak ada kesepakatan yang pasti terhadap penanganan perkara, tata caranya, maka akan merugikan dia dan juga saya,” sambung mantan Ketua Peradi ini.
BACA JUGA: Fadli Zon: Presiden Harus Merespons Surat Novanto
Otto yang tenar saat menangani kasus 'kopi beracun'Jessica itu mengaku, bila belum ada kepastian yang jelas, akan menyulitkannya juga dalam menjalankan tugas.
"Saya sudah ketemu SN jam tiga sore di rutan, saya sudah sampaikan hal ini langsung saya harus jujur. Dan saya sampaikan tidak akan meneruskan untuk jadi kuasa hukum,” papar dia.
BACA JUGA: Beredar Surat Setya Novanto Minta Perlindungan Pak Jokowi
Pertemuan itu kata dia sekaligus meminta tanda tangan di surat pengunduran diri. Setelah mendapat tanda tangan, hari ini (8/12) dia menyerahkan surat itu ke KPK. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Hakim Tetap Lanjutkan Praperadilan Setya Novanto
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan