Belum Ada Capres Ajukan Jadwal Kampanye

Selasa, 03 Juni 2014 – 17:59 WIB
Capres Joko Widodo dan Capres Prabowo Subianto berbincang di ruang Rapat Pleno Terbuka di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (1/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Hingga sehari menjelang pelaksanaan kampanye terbuka Pilpres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerima jadwal dan lokasi kampanye dari tim sukses pasangan calon presiden.

Namun demikian, tidak ada sanksi yang diatur jika masing-masing tim sukses, nantinya tetap tidak melaporkan jadwal kampanye masing-masing.

BACA JUGA: Prabowo Akui Kepala Daerah Paling Mengerti Masalah Bangsa

“KPU tidak menentukan zonasi atau lokasi dan jadwal kampanye pasangan capres-cawapres. Mereka kami bebaskan menentukan sendiri lokasi dan jadwal, yang penting tidak sama tempatnya,” kata Arief di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (3/6).

Namun meski parpol bebas menentukan jadwal dan tempat kampanye, Arief berharap timses tetap melaporkan jadwal kampanye masing-masing ke KPU, agar dapat diketahui dan jika terjadi tempat yang sama, dapat segera dialihkan ke tempat yang lain.

BACA JUGA: Jero Wacik Bantah Prabowo Kampanye di Hadapan Demokrat

“Karena itu sebenarnya mereka perlu mengajukan jadwal sekurang-kurangnya tujuh hari sebelumnya. Misalnya untuk kampanye pekan pertama ini, seharusnya diajukan sejak seminggu lalu. Tapi karena tidak, kedua pasangan bebas menentukan lokasi kampanyenya. Tapi untuk seminggu berikutnya kita harapkan ada laporan,” katanya.

Selain diharapkan melapor ke KPU, timses kata Arief juga perlu melapor ke kepolisian. Agar pihak keamanan dapat mengantisipasi sedini mungkin jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA: Indonesia Dipercaya Jadi Badan Eksekutif ILO

Sebagaimana diketahui, KPU sebelumnya telah menetapkan kampanye terbuka pilpres 2014 akan dimulai Rabu (4/6) hingga 5 Juli 2014.

Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2014 menyebutkan, kampanye yang boleh dilakukan adalah pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye melalui media massa, pemasangan alat peraga di tempat yang telah ditentukan, debat pasangan calon, serta kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan dan undang-undang.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Gubernur Sudah Ajukan Cuti jadi Jurkam Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler